Mohon tunggu...
Harid Alam
Harid Alam Mohon Tunggu... Mahasiswa - @muaharid_ul

Baca buku, Terbaru dan akurat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kampus Jakarta Kembali Turun Aksi di Depan Gedung KPK RI

14 Februari 2023   21:26 Diperbarui: 14 Februari 2023   21:28 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Setelah aksi unjuk rasa jilid Pertama dilakukan 3 Februari 2023, dan belum adanya respon dari KPK untuk menindaklanjuti turun ke Labura, Koalisi mahasiswa dan pemuda sumatera Utara (KAMPUS JAKARTA) Kembali turun aksi jilid II menuntut agar KPK turun ke Labura memeriksa kepala dinas perkim labuhanbatu utara, atas dugaan korupsi pada beberapa proyek di dinas perkim Labura. (Selasa, 14/2/2023)

Ketua umum kampus Jakarta, saprido pasaribu menyampaikan, " ini aksi kita yang kedua kalinya, ini bentuk konsistensi kita, untuk membumihanguskan korupsi di labura, jika hal ini tidak diakomodir kembali, maka kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, ujar saprido dengan nada cukup tinggi.

Massa aksi juga meminta dan mendesak Bapak Bupati Hendriyanto Sitorus untuk mengevaluasi dan mencopot dinas Perkim, agar Bumi Basimpul kuat babontuk elok bersih dari KKN, apabila Bupati dalam hal ini tidak mengindahkan maka patut kita menduga adanya main mata dengan kadis perkim.

Saat di konfirmasi melalui WA pribadi dinas perkim Labura, dinas perkim Labura tidak ada tanggapan, dan lantas memblokir nomor WA ketua kampus Jakarta tersebut.

"Saya sudah hubungi kepala dinas perkim yang terhormat, tapi tidak ada tanggapan dan nomor wa saya di blok, ini menunjukkan ketidakterbukaan kepala dinas kepada kami mahasiswa, dan seakan-akan menutupi," pungkas saprido

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun