Mohon tunggu...
Hari Akbar Muharam Syah
Hari Akbar Muharam Syah Mohon Tunggu... Auditor - Karyawan

Karyawan di Salah Satu Perusahaan Swasta Nasional. Menulis tentang Jalan-jalan, sosial dan sastra. Pendatang baru di dunia tulis-menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mahkamah Konstitusi: Menggenapkan Sisten Tata Negara Republik Indonesia

23 Juli 2023   23:38 Diperbarui: 23 Juli 2023   23:39 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini menandakan MK senantiasa relevan dengan perkembangan transformasi digital yang saat ini sedang hangat bergulir.

Mengadili Sengketa Pemilu

Fungsi lain yang tidak kalah penting adalah pemutusan perkara sengketa hasil pemilu.

Seperti yang telah kita ketahui bersama, pesta demokrasi akan mulai diselenggarakan tahun depan. 

Polarisasi akan terjadi, sengketa hasil pemilu menjadi hal yang tidak dapat terelakan lagi.

Seperti yang terjadi pada tahun 2019 saat permohonan sengketa pemilu dilayangkan kepada MK, saat itu MK dapat tampil independen dan memutuskan perkara secara penuh kapabilitas, sehingga sekali lagi MK mampu menjadi salah satu "Penjaga gawang" Konstitusi di era kritis.

Harapan dan Titik Terang

Kehadiran MK telah membawa perubahan besar dalam sistem tata negara republik Indonesia.

Hadirnya sebuah lembaga yang dapat mengadili di ranah Konstitusi merupakan indikator semakin matangnya pemikiran  suatu bangsa terhadap struktur dan pondasi Negara.

Kedepan, MK diharapkan menjadi agen dan contoh penegakan hukum di Indonesia. MK harus mempu memberikan teladan untuk lembaga peradilan lainnya bahwa dalam ranah peradilan, pilar utama yang harus ditegakan adalah moral hukum, independensi dan transparansi.

Dengan mmembua kanal whistleblower dan pengajuan perkara dari secara terbuka sebenarnya MKRI telah selangkah lagi menuju evolusi lembaga yang semakin transparan, akuntabel dan progresif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun