Sering kita menyimak begitu banyak aparatur negara yang kerap dipanggil KPK akibat tersandung kasus proses pengadaan barang/jasa yang tidak transparan baik itu kasus mark up, preferensi vendor tertentu atau bentuk penyelewengan lain. Masih segar dalam ingatan kita berita mengenai pejabat yang tersangkut kasus pengadaan daging sapi impor, garam impor, proyek pengadaan stadion, pengadaan lahan bahkan penyelewengan pengadaan Al-Quran.
Lantas dengan apa, kita sebagai masyarakat awam dapat mengetahui dan mengakses informasi proses pengadaan di sektor pemerintah ini dengan mudah dan realtime, agar kita dapat turut menjadi social control dalam proses yang melibatkan uang negara milyaran bahkan triliyunan rupiah ini.
LPSE dapat menjadi salah satu instrumen yang menjawab pertanyaan tersebut. LPSE menyajikan seperangkat informasi mengenai pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintah secara onine sehingga dapat diakses oleh siapapun, kapanpun.
Apa itu LPSE?
Tak banyak diantara kita yang mengenal LPSE, kepanjangannya pun mungkin kita tidak tahu. Saya sendiri mengetahui LPSE dari teman saat akan mengecek pengeluaran dan belanja daerah di kabupaten di mana saya tinggal.
LPSE merupakan kependekan dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Sistem ini menggunakan e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) sebagai perangkat utamanya. LPSE sudah dikembangkan sejak tahun 2008, meski saat itu baru ada 11 instansi yang menerapkan sistem online ini. baru sejak 2013, LPSE telah luas digunakan di 573 instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Dasar hukum pembentukan LPSE adalah Pasal 111 Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan pengadaan Secara Elektronik.
Bagaimana Melihat LPSE?
Pengunjung dapat mengakses laman resmi LPSE dengan tampilan antar muka yang user friendly dan informasi yang terkini. Dalam tampilan halaman digital tersebut, pengunjung website dapat dengan mudah melihat jenis pengadaan, nominal, tujuan hingga vendor pemenang tender tersebut.
Selain vendor pemenang tender, jika pengunjung memilih tautan judul pengadaan dan melihat detailnya, pengunjung dapat melihat perbandingan harga/quotation sheet dari setiap vendor peserta tender.