Mohon tunggu...
Hari Ini
Hari Ini Mohon Tunggu... Jurnalis - Akurat, aktual

Menulis sebuah artikel

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polemik PTSL Barongsawahan Jombang, Hukum Tumpul atau Tajam?

28 Maret 2022   13:52 Diperbarui: 28 Maret 2022   14:21 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sementara, Kejari Jombang melalui Kasi Intel Kejari Jombang, Andhi Subangun SH membenarkan, kalau ada sejumlah warga Barongsawahan datang ke Kejari Jombang memberikan keterangan perihal PTSL salah satunya dengan membawa berkas kuitansi pendaftaran PTSL. Namun pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pimpinannya.

"Kita akan koordinasikan dulu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang," jawabnya pada wartawan kala itu.

Sementara, dikarenakan mencuat dipublik bahkan sudah ada aduan ke Kejari Jombang, ramai dimedia sosial bahwa polemik dugaan praktek pungutan liar dengan berkedok progam PTSL, uang warga untuk pendaftaran program PTSL sudah dikembalikan.

Dengan demikian, perlu penjabaran  soal hukum atas polemik tersebut, selain itu sebagian masyarakat Jombang masih menunggu ketajaman dari Aparat Penegak Hukum (APH). Apakah polemik PTSL ini sampai disini seperti halnya kasus dugaan pemotongan dana Bansos di Desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu atau berlanjut ke pengadilan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun