"Kebetulan saja saya hobi masak, karena dari kecil saya memang suka masak dengan sepenuh hati," jawab Bu Umi Fariqoh, saat saya tanya mengapa ia memilih berjualan makanan, utamanya seblak.Â
Bu Umi Fariqoh adalah contoh pengusaha ultra mikro yang meninggalkan pekerjaannya yang sebenarnya sudah mapan demi keluarga.Â
"Dulu saat kerja mau tidak mau saya harus meninggalkan keluarga. Tapi karena anak makin menyita perhatian, saya jadi harus berhenti karena mereka butuh kehadiran saya. Akhirnya saya pulang dan ganti kerja di bidang makanan. Karena ingin mandiri, saya jual seblak yang sebenarnya saya dulu saya tangani saat kerja."
Kedai milik Umi Fariqoh ada di Pejuang Jaya, Bekasi menjual bermacam penganan seperti seblak, lumpia basah, lumpia goreng, hingga pisang coklat meler.
Bukan tak bersusah payah ia mendirikannya. Ia memulai dengan menggunakan perabotan yang memang ada di rumah dan modal seadanya yang dikumpulkan dari gajinya saat bekerja dulu.Â
Kemudian pinjaman selama 6 tahun dari program Mekaar membantunya lebih berkembang lagi."Lumayan ringan lah cicilannya," jelas Bu Umi Fariqoh.Â
Tentu ia menggunakan teknologi untuk menjual dagangannya. Dagangannya bisa ditemukan di Grabfood dengan nama Kedai Adesty Pejuang. Ia juga menggunakan FB Group Harapan Indah, Bekasi. Ia tidak menggunakan twitter maupun instagram karena dirasakan ribet. Â
Tantangan mendirikan usaha ini juga pastinya ada. Apalagi pandemi yang sedang membekap Indonesia membuatnya harus pasrah kehilangan banyak pelangggan.Â
"Ya adalah sepertiganya. Saya tidak ngerti berapa persen itu," saat ditanya berapa kira-kira pengurangan jumlah pelanggan yang membeli akibat COVID19.
Tapi secercah harapan itu ada di hati Bu Umi Fariqoh yang teguh. Ia berbinar saat diterangan bahwa sebentar lagi akan ada bantuan kredit Ultra Mikro hasil dari pembentukan holding antara BRI, Pegadaian, dan Pemodalan Nasional Madani.Â
"Bagaimana cara dapatnya? Kalau berkembang mah pengen banget, semua yang punya usaha pasti mau!" serunya saat ditanyakan apakah tertarik jika diberikan bantuan modal lebih lanjut dari pemerintah.Â