Mohon tunggu...
Advokat Hardy Christianto. SH
Advokat Hardy Christianto. SH Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Konsultan Hukum

Saya adalah seorang Advokat yang memiliki impian untuk dapat mewujudkan cita-cita penegakkan hukum yang bersih dan jauh dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengaruh Teori Hukum dan Penerapannya di Dalam Sistem Hukum Indonesia

15 Agustus 2024   17:36 Diperbarui: 15 Agustus 2024   17:43 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mungkin saat ini penerapan teori didalam praktik penegakan hukum Indonesia belum bisa digunakan secara penuh, namun saya sebagai seorang Advokat yang juga menurut UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat adalah sebagai penegak hukum, berusaha semaksimal mungkin untuk tetap taat dan patuh terhadap asas-asas dan norma hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga penerapannya tidak akan jauh melenceng dari aturan-aturan yang telah disahkan sebagai suatu aturan main yang sah dan yang akan membawa kepastian bagi masyarakat yang sedang memperjuangkannya.

Dan tidak akan berlebihan apabila saya tutup artikel saya ini dengan pendapat dari mantan Hakim Agung Republik Indonesia yaitu Yang Mulia (alm) Bisma Siregar. SH, beliau berpendapat "Apabila Hukum Bertentangan dengan Keadilan dalam suatu waktu, maka pilihlah Keadilan karena Hukum hanya merupakan sarana / instrumen untuk mencapai Keadilan".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun