Mohon tunggu...
HUM
HUM Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Sebut saja saya HUM, panggilan inisial yang melekat ketika saya beranjak dewasa. Saat masa anak-anak yang begitu lucunya sampai masa remaja yang sedemikian cerianya, tidak pernah terbersit sekalipun panggilan HUM, tapi yang namanya takdir siapa yang bisa menolaknya kan..?!\r\n\r\nhttp://www.69hum.com\r\n email : hardono.umardani@bicycle4you.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Cara Rumah Sakit Siloam Tangani Pasien BPJS

7 Juni 2015   02:43 Diperbarui: 26 Oktober 2015   00:07 23524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya coba jelaskan bahwa jika bagian admin IGD semalam menjelaskan bahwa bisa diurus 3x24 jam tentu lain ceritanya. Lagi pula di IGD tidak ada X-Banner seperti yang terpasang di FO sehingga kita ikuti keterangan sang admin IGD, apalagi dalam kondisi darurat yang butuh keputusan segera. Seolah-olah 'menjebak' pasien kalau ceritanya seperti itu.

[caption id="attachment_367473" align="aligncenter" width="342" caption="X-Banner BPJS (Doc: HUM)"]

14324662041221309484
14324662041221309484
[/caption]

Terus bagaimana solusi untuk bisa memanfaatkan kartu BPJS? FO menyampaikan bahwa pihak RS tidak bisa serta merta menerima pasien BPJS, harus dilakukan cek oleh dokter dulu apakah memenuhi kriteria untuk dirawat. Dengan agak sedikit emosional saya bilang, "kalau kenyataan saat ini Ibu saya dirawat di ICU, apakah perlu dipertanyakan lagi ke dokter memenuhi kriteria perlu dirawat atau tidak?" Sang FO sedikit kebingungan menjawab dan masih tetap berkata bahwa tidak bisa dirubah ke BPJS karena sudah terlanjur terdaftar sebagai pasien umum.

Karena diskusi tidak menemukan titik temu, saya tanyakan jadi bagaimana caranya agar bisa menjadi pasien BPJS? Penjelasan FO berikutnya membuat kening mengkerut, pasien harus check out pulang dulu dan nanti sore datang lagi untuk daftar dan harus ada rujukan faskes yang di kampung. Dalam hati bilang, "ini FO bikin dongkol juga, orang dirawat di ICU suruh pulang kampung nyari rujukan trus balik lagi" *geleng-geleng. Solusi lain adalah pindah ke RS lain untuk daftar sebagai pasien BPJS. Solusi terakhir ini seperti memberi kesan kalau RS. Siloam mau lepas tanggung jawab.

Akhirnya saya dan Kakak coba naik banding dengan sedikit kritik, RS sebesar ini dan track record selama ini yang cukup bagus kenapa membingungkan dalam memperikan pelayanan ke pasien. Kita paksa ketemu dengan atasannya yang lebih berwenang dalam mengambil keputusan dengan menjelaskan argumen-argumen tadi. Akhirnya sang FO berjanji akan diskusi di internal mereka dan memberi kabar secepatnya.

Sore hari hand phone berdering dan suara di seberang sana memberi tahu bahwa saya bisa ke bagian FO untuk diskusi BPJS. Singkat cerita pihak RS memberikan solusi bahwa pasien bisa menggunakan BPJS dengan cara menyelesaikan administrasi sebagai pasien umum dan daftar lagi dengan BPJS. Tapi waktu cut off harus beda hari, jadi dilakukan penyelesaian administrasi pasien umum di jam 11 malam, kemudian daftar dengan BPJS setelah jam 12 malam, sehingga pasien tidak perlu keluar dari RS. Menimbang-nimbang bahwa ini solusi yang terbaik, akhirnya malam-malam urusan administrasi kami selesaikan.

Alhamdulillah dengan perawatan yang profesional dan bagus dari Dokter dan Perawat di RS. Siloam, Ibunda saat ini sudah pulang dari RS. Kisah ini bukan bertujuan mencemarkan nama baik RS. Siloam malah justru sebaliknya saya sangat mengapresiasi kebijakan dan keputusan serta tindakan yang dilakukan pihak RS. Terima kasih Siloam.

Kisah ini untuk menjadi catatan saya dan pengalaman buat pembaca. Beberapa point yang bisa kita ambil sebagai catatan. Yang pertama catatan buat perbaikan sistem informasi RS ke pasien. Kasus kami terjadi karena ada salah komunikasi saat awal masuk IGD. Jika informasi cukup jelas tentu tidak terjadi salah paham dengan pasien maupun keluarga pasien. Butuh penjelasan yang mudah dipahami terlebih kondisi panik yang dialami pasien maupun keluarga sehingga seringkali bingung dalam mengambil keputusan cepat.

Yang kedua adalah catatan buat pasien maupun keluarga. Kita harus paham prosedur administrasi BPJS sehingga bisa mempersiapkan segala sesuatu. Kriteria pasien BPJS memang harus dilakukan cek dan validasi oleh Dokter dan ini dilakukan bertingkat sehingga mekanisme surat rujukan adalah untuk tujuan penanganan yang lebih tepat dan akurat.

Yang tidak kalah penting adalah sikap pro aktif kita terutama sebagai keluarga pasien untuk diskusi dengan pihak yang kompeten di RS ketika ada sesuatu yang menjadi kendala. Argumen yang kuat dan diskusi yang mengarah ke solusi merupakan cara untuk bisa menyelesaikan masalah bersama.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun