Mohon tunggu...
Hardina Amelia
Hardina Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Padjadjaran

I was born to do exactly what I’m doing today

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hadirnya Aplikasi MiChat Sebagai Media Prostitusi Online

15 Desember 2022   11:06 Diperbarui: 15 Desember 2022   11:20 1627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dan yang terakhir pada konsep Later patter manitent, Pelaku prostitusi berada pada titik jenuh dalam kegiatan pelayanan seks dan mulai berpikir untuk membebaskan diri dari ikatan prostitusi online tersebut.

Sumber Referensi:

Kristiyanto, E. N. (2019). Jangkauan Hukum Nasional Terhadap Prostitusi Daring (State Law Coverage on Online Prostitution). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 19 (1).

Munawaroh, S. (2010). Pekerja Seks Komersial (PSK) di Wilayah Prambanan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 4 (2).

Admin. (2021, Mei 29). Ini kode nakal atau istilah yang sering dipakai psk di aplikasi michat. Retrieved from LINTASBALIKPAPAN: http://lintasbalikpapan.com/berita/detail/ini-kode-nakal-atau-istilah-yang-sering-dipakai-psk-di-aplikasi-michat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun