Mohon tunggu...
Hardiansyah Putra Azhari
Hardiansyah Putra Azhari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa jurnalistik yang ingin belajar menulis menjadi lebih baik Hardiansyah Putra Azhari-11220511000155

Selanjutnya

Tutup

Money

Apakah Pinjaman Online (Pinjol) Bisa Dipercaya? Antara Kemudahan dan Risiko Tinggi

7 Januari 2024   19:17 Diperbarui: 7 Januari 2024   19:21 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri
Pamulang, 4 Januari 2024 - Pinjaman online atau yang sering disebut sebagai pinjol, telah menjadi tren yang merajalela di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu platform yang cukup populer adalah Pinjol, yang menawarkan layanan pinjaman dengan persyaratan dasar yang relatif mudah. Namun, seperti halnya mata uang, setiap koin memiliki dua sisi. Dalam artikel ini, kita akan mengulas lebih lanjut mengenai fenomena pinjol, dengan fokus pada Pinjol, serta mengeksplorasi kelebihan dan kekurangannya.

Persyaratan Dasar dan Proses Pendaftaran di Pinjol (Easy Cash)

Pinjaman  online kali ini saya  bahas merupakan aplikasi Bernama Easy Cash persyaratan dasar untuk mendaftar sebagai peminjam atau pemberi pinjaman di Pinjol hampir serupa dengan aplikasi pinjol lainnya. Calon peminjam dan pemberi pinjaman harus memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun, melampirkan kartu identitas (KTP), serta memiliki nomor telepon dan rekening bank aktif.

Pinjol menerapkan limit standar yang cukup rendah, dengan kisaran pinjaman antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Tenor default yang ditawarkan juga relatif singkat, berkisar antara 15 hari hingga 6 bulan. Perhitungan cicilan pun dapat diestimasi dengan formula tertentu, meskipun nominalnya dapat berbeda tergantung pada simulasi yang dilakukan oleh Pinjol.

Kelebihan Pinjol

Salah satu kelebihan yang menonjol dari layanan Pinjol adalah proses pengajuan dan verifikasinya yang mudah. Peminjam tidak perlu melakukan video call atau telepon. Cukup dengan memasukkan informasi yang benar dan tepat, pengajuan pinjaman akan segera diproses. Hal ini memudahkan pengguna untuk mendapatkan dana dalam waktu singkat, terutama dalam situasi darurat.

Kekurangan Pinjol

Namun, di balik kemudahan tersebut, Pinjol juga memiliki kekurangan yang perlu dipertimbangkan dengan serius. Risiko tinggi untuk utang konsumtif menjadi sorotan utama. Meskipun pinjaman dari platform P2P lending seperti Pinjol dapat memberikan bantuan finansial dalam situasi darurat, namun penggunaan pinjaman untuk kebutuhan konsumsi dapat membawa risiko tinggi.

Bunga pinjaman dihitung per hari dengan denda yang signifikan, membuat total cicilan yang harus dibayar menjadi lebih besar dari jumlah pinjaman awal. Untuk memberikan gambaran, misalkan seseorang meminjam Rp 5 juta dengan tenor 3 bulan, maka jumlah cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan dapat mencapai Rp 1.766.666. Perlu diingat bahwa perhitungan ini hanya bersifat perkiraan, dan nominalnya dapat berbeda tergantung pada simulasi yang dilakukan oleh Pinjol.

Dalam upaya memberikan sudut pandang yang lebih personal, saya mendatangi dua narasumber yang pernah menggunakan layanan Pinjol. Saya perkenalkan Ikhlas Darma , seorang warga biasa, dan Farhan Pratama , seorang pekerja swasta, yang memiliki pengalaman berbeda dengan layanan pinjaman online.

Ikhlas Darma, seorang warga biasa, menceritakan bahwa ia memutuskan menggunakan Pinjol untuk mendukung usaha kecilnya. Dengan proses yang cepat dan tanpa ribet, Ikhlas Darma mendapatkan dana yang langsung ia gunakan untuk membuka toko kecilnya.

"Saya memilih Pinjol karena prosesnya yang cepat dan tanpa ribet. Dana yang saya terima langsung saya gunakan untuk membuka toko kecil. Meski bunganya agak tinggi, tapi itu sebanding dengan kemudahan yang saya dapatkan," ungkap Ikhlas Darma.

Sementara itu, Farhan Pratama, pekerja swasta dengan kebutuhan mendesak, menjelaskan bahwa Pinjol membantunya keluar dari situasi darurat dengan cepat. Meskipun menyadari bunga yang tinggi, Farhan Pratama menganggapnya sebagai biaya yang wajar untuk mendapatkan bantuan finansial secepat mungkin.

"Penting untuk memiliki kesadaran bahwa pinjaman ini bukan hanya tentang uang. Ini tentang mendapatkan bantuan saat dibutuhkan. Dalam situasi darurat, waktu sangat berharga, dan Pinjol memberikan solusi cepat," kata Farhan Pratama.

Menelusuri Kedalaman Pengalaman Pengguna Pinjol

Saat berbicara dengan Ikhlas Darma, ia mengungkapkan bahwa pengalamannya lebih dari sekadar mendapatkan pinjaman. Setelah mendapatkan dana, Ikhlas Darma merasa termotivasi untuk menjalankan usaha kecilnya, sebuah kafe kecil yang sebelumnya hanya menjadi impian. Meskipun bunga yang dikenakan agak tinggi, dia melihatnya sebagai investasi untuk masa depannya.

"Investasi ini adalah langkah besar bagi saya. Dengan bantuan dari Pinjol, saya bisa mewujudkan impian membuka kafe kecil saya sendiri. Meskipun ada risiko, tapi saya melihatnya sebagai kesempatan untuk mengembangkan diri dan mencapai impian," ucap Ikhlas Darma dengan semangat.

Di sisi lain, Farhan Pratama, pekerja swasta dengan kebutuhan mendesak, menjelaskan bahwa Pinjol membantunya keluar dari situasi darurat dengan cepat. Meskipun menyadari bunga yang tinggi, Farhan Pratama menganggapnya sebagai biaya yang wajar untuk mendapatkan bantuan finansial secepat mungkin.

"Penting untuk memiliki kesadaran bahwa pinjaman ini bukan hanya tentang uang. Ini tentang mendapatkan bantuan saat dibutuhkan. Dalam situasi darurat, waktu sangat berharga, dan Pinjol memberikan solusi cepat," ujar Farhan Pratama .

Meskipun kedua narasumber ini mengekspresikan kepuasan mereka terhadap layanan Pinjol, perlu diingat bahwa pengalaman setiap individu dapat bervariasi. Penggunaan pinjaman online untuk kebutuhan konsumsi tetap memiliki risiko tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun