Mohon tunggu...
Hardiansyah Putra Azhari
Hardiansyah Putra Azhari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa jurnalistik yang ingin belajar menulis menjadi lebih baik Hardiansyah Putra Azhari-11220511000155

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hizbut Tahrir di Indonesia: Sejarah, Pembubaran, dan Dampak Global

30 Desember 2023   17:49 Diperbarui: 30 Desember 2023   17:51 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hizbut Tahrir, gerakan Islam yang bermula di Palestina pada tahun 1953, telah menemukan akarnya di Indonesia sejak tahun 1983. Sejak awal, gerakan ini memandang politik sebagai panggung utama bagi aktivitasnya, sementara Islam dianggap sebagai mazhabnya. Meskipun secara resmi bukan partai politik, Hizbut Tahrir memiliki fokus yang kuat pada nilai-nilai Islam dan tujuan utamanya adalah melangsungkan kehidupan Islam melalui dakwah yang meresap ke seluruh lapisan masyarakat.

Sejarah dan Perkembangan di Indonesia

Gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi diperkenalkan pada tahun 1983 oleh Abdurrahman Al-baghdadi, seorang anggota Hizbut Tahrir dari Yordania. Meskipun memiliki orientasi politik yang kuat, HTI tidak menyebut dirinya sebagai partai politik, melainkan sebagai organisasi politik yang berkomitmen pada penyelenggaraan khilafah atau daulah Islamiyah. Cita-cita besar mereka adalah mewujudkan negara khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah yang dipilih secara demokratis oleh rakyat.

Seiring berjalannya waktu, Hizbut Tahrir Indonesia mulai aktif secara terbuka setelah era reformasi. Namun, kehadiran mereka tidak lepas dari kontroversi, terutama dalam pandangan pemerintah yang melihat gerakan ini sebagai potensi gangguan terhadap keharmonisan masyarakat Indonesia.

Faktor Pembubaran Hizbut Tahrir di Indonesia

Pada tahun 2017, pemerintah Indonesia memutuskan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan alasan bahwa kegiatan mereka tidak sejalan dengan tujuan nasional dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah juga menyoroti aktivitas HTI yang dianggap dapat menimbulkan benturan di masyarakat dan mengancam keamanan dan ketertiban.

Pembubaran HTI mencerminkan konflik antara pandangan politik Islam dan kepentingan negara. Faktor-faktor pembubaran mencakup ketidaksesuaian dengan nilai-nilai Pancasila, potensi gangguan terhadap stabilitas masyarakat, dan pandangan politik pemerintah terhadap organisasi Islam berbasis HTI.

Dampak dan Reaksi Masyarakat

Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia menjadi sumber perdebatan dan kekhawatiran di masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah pemerintah, sementara lainnya berpendapat bahwa kebijakan tersebut dapat merugikan kebebasan berserikat dan beragama. Meskipun Hizbut Tahrir dirancang sebagai organisasi politik, keputusan mereka untuk tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum membuat keberadaan mereka menjadi kompleks di tengah partai politik Islam lainnya.

Ancaman Global dan Strategi Hizbut Tahrir

Di tingkat global, Hizbut Tahrir al-Islami dianggap sebagai ancaman terhadap kepentingan Amerika. Dengan pandangan anti-Amerika, gerakan ini menyerukan jihad melawan AS dan sekutunya serta menolak demokrasi sebagai ideologi sekulerisme dan kapitalisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun