Bidang Transportasi, telah membangun beberapa lapangan terbang perintis di daerah pedalaman Papua. Â Mengelola perjalanan Christmas Flight ke seluruh kota-kota di Papua.
Dan banyak lagi …
Apakah benar, kemudian beberapa proyek-proyek lain lagi juga harus dibebankan kepada korporasi? Â Yang perusahaan juga berbisnis untuk mendapatkan keuntungan dalam usahanya? Â Hendaknya bangsa yang terkenal sopan santunnya ini juga harus adil dan tidak sewenang-wenang, seandainya ada hal yang perlu direview lagi dalam perjanjiannya.
Jangan sampai juga karena semangat nasionalisme sumberdaya yang menggebu, kemudian negara ini tidak mampu mengendalikan lontaran-lontaran pedas.  Negara ini adalah negara demokrasi Pancasila; yang sopan santun ketimurannya harus tetap dijaga, begitu kata guru bangsa – Bapak Soeharto – yang sering kita dengar.
Jadi, kalau akhir penggalan ayat 3 pasal 33 UUD adalah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, selayaknya Freeport Indonesia bisa diapresiasi telah membantu pemerintah dalam menaikkan derajat kemakmuran masyarakat Mimika melalui pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Apakah sudah cukup? Â Jangan bebankan semua lah ke korporasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H