1. Ada teman yg menyampaikan : siap2 dapat serangan fitnah baru.
2. Terkait dng kasus ektp, katanya nama saya juga tersebut di dalam bagian dakwaan. Entah apa persisnya.
3. Katanya disangkutkan dng aliran dana. Padahal, faktanya itu tidak ada!
4. Sejauh tentang saya, keterangan dari "orang itu" adalah refleksi dendam atau (mungkin) pesanan pihak lain
5. Bahkan banyak anak buahnya yg dipaksa untuk bikin keterangan bohong, demi menyudutkan saya.
6. Dulu, pada apa yg disebut sbg "kasus Hambalang", betapa banyak "orang itu" bikin cerita fiksi yg dikarang2.
7. Sudahlah, lbh baik berhenti bikin fitnah2. Tidak ada gunanya.
8. Hukum alam bilang : setiap butir fitnah akan kembali kepada pelakunya. Kapan, itu hanya soal waktu.
9. Apalagi daya rusak fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Itu firman Gusti Allah, bukan kata orang.
10. Tidak baik menggunakan fitnah untuk tujuan apapun. Apalagi untuk penegakan hukum dan keadilan.
11. Keterangan yg tdk benar (fitnah), berdasarkan dendam atau (mungkin) pesanan, jelas tidak layak.