Mohon tunggu...
Hamid Ramli
Hamid Ramli Mohon Tunggu... lainnya -

Aktivis Lingkungan ingin berkiprah di bidang politik lokal agar kelestarian lingkungan tetap terjaga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Gara-gara Benny Wenda, Dubes Inggris Kecam Dewan Kota Oxford

6 Mei 2013   12:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:01 2348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13678196271579952301

Keempat, awal tahun ini Benny melakukan tour ke sejumlah Negara, dimulai dari Inggris lalu ke Belanda, Amerika, Vanuatu, New Zeland dan Papua Nugini untuk berkampanye tentang kemerdekaan Papua. Pulang dari tour, Benny lalu membeli sebuah rumah di kawasan elit di Oxford yang kini dijadikan kantor perwakilan OPM itu. Rumah dengan nilai miliaran rupiah itu telah diresmikan 28 April lalu oleh Dewan Kota Oxford.

Benny Wenda memang Sengaja “Dipelihara”

Dari kronologi itu, siapapun akan dengan mudah menarik kesimpulan bahwapembukaan kantor perwakilan OPM di Oxford itu merupakan eskalasi perjuangan politik kemerdekaan Papua. Pemerintah Inggris pasti sangat paham soal itu, karena dia adalah bagian dari proses itu. Lha, kok masih berani cuci tangan….?

Jika setelah protes keras pemerintah Indonesia kali ini, Inggris tidak mengambil sikap tegas terhadap Benny Wenda, sebagai bangsa kita mesti berani menuding bahwa : Benny  Wenda memang sengaja “dipelihara” oleh Inggris demi melanggengkan bisnis UK di Papua.

Saya sepakat dengan Mahfudz Siddiq yang mengatakan : “Seharusnya sebagai negara yang menyatakan mengakui kedaulatan NKRI, mereka (Inggris) seharusnya tidak memfasilitasi gerakan separatis dalam bentuk apa pun, termasuk menyetujui pembukaan kantor OPM di Oxford." http://m.news.viva.co.id/news/read/410495-bahaya-gerilya-papua-merdeka-di-inggris

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun