[caption id="attachment_244251" align="aligncenter" width="465" caption="sumber: tabloidjubi.com"][/caption]
Secara Nasional, upaya Pemerintah untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia terus dilakukan. Sejumlah produk hukum telah diterbitkan untuk menjamin agar upaya itu dapat dilakukan secara berkelanjutan serta didukung anggaran yang memadai. Di antaranya adalah UU tentang 20% dana APBN untuk pendidikan, Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20 Tahun 2003), Peraturan tentang Standar Nasional Pendidikan (PP No. 19 Tahun 2005) dan Permendiknas No. 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, dan masih banyak lagi produk hukum terkait lainnya. Khusus untuk mendukung anggaran pendidikan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Pemerintah telah berkomitmen melalui UU Otsus untuk fokus membenahi tiga aspek, yaitu : Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi.
[caption id="attachment_244252" align="aligncenter" width="626" caption="anak-anak Abepura selepas sekolah. Dok. Pribadi"]
Setelah Otsus berjalan sekitar 11 Tahun, wajah pendidikan di Tanah Papua patut diakui sudah nampak membaik. Di kota-kota, sudah banyak SD-SMP bermutu yang dikelola Yayasan swasta dan Gereja, seperti di Merauke, Jayapura, Abepura, Entrop, Sentani, Manokwari, Sorong, Biak, tidak jauh berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.
[caption id="attachment_244253" align="aligncenter" width="547" caption="Remaja Sentani pulang sekolah. Dok. Pribadi"]
[caption id="attachment_244254" align="aligncenter" width="601" caption="para siswi SMTA di Sentani, menunggu angkot. "]
Wajah pendidikan memang tak harus dibuktikan dengan membaca grafik ini-itu. Sekilas barangkali wajah-wajah di foto saya di atas bisa membahasakan 1000 makna. Apa yang bisa kita baca dari ekspresi wajah anak-anak dan remaja Papua di atas? Lihatlah tingkah-pola mereka di jalan ketika menunggu angkot pulang sekolah, kekompakan dan canda-tawa di antara mereka yang berbeda etnis, penuh damai, penuh harapan, tanpa syakwasangka satu sama lain.
[caption id="attachment_244255" align="aligncenter" width="624" caption="truk TNI bisa difungsikan menjadi angkutan sekolah. Dok. Pribadi"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H