Mohon tunggu...
Hamid Ramli
Hamid Ramli Mohon Tunggu... lainnya -

Aktivis Lingkungan ingin berkiprah di bidang politik lokal agar kelestarian lingkungan tetap terjaga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penanganan OPM di Papua, Perlu Libatkan Papua Nugini

23 Agustus 2012   06:32 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:25 1072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1345704062876635856

[caption id="attachment_201670" align="aligncenter" width="504" caption="ilustrasi : zonadamai@worldpress.com"][/caption]

Sudah banyak cara dilakukan Pemerintah untuk merdedam aksi-aksi penembakan dan teror kelompok sipil bersenjata di Papua. Mulai dari pendekatan keamanan, pemberdayaan ekonomi, sosial-budaya, dan seterusnya. Tetapi tetap saja seruan untuk memisahkan Papua dari NKRI tidak pernah surut, disertai aksi-aksi terror dan penembakan kepada anggota TNI-Polri, aparat pemerintah, karyawan swasta dan warga sipil lainnya.

Kelompok yang mengklaim dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) itu selalu saja punya banyak trik untuk menjaga agar gerakan Papua merdeka tetap eksis.

Menangani mereka perlu inovasi. Tokoh agama yang sekaligus Pimpinan Gereja Katolik di Papua, Uskup Mgr. Leo Laba Ladjar, OFM coba menawarkan inovasi itu. Yaitu melalui perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Papua Nugini (PNG). Hal itu diutarakan Mgr.Leo dalam acara tatap  muka  bersama Wakapolda Papua  Brigjen Pol Drs Paulus Waterpauw  di  Aula Gereja  Katedral, Jayapura awal pekan ini. http://www.bintangpapua.com/headline/25768-perlu-ada-perundingan-ri-png

Tawaran Uskup Leo lahir dari keprihatinannya terhadap kondisi psikolis umat Katolik di wilayah Keerom yang selama ini dinilainya tak berdaya dan traumatis akibat ulah TPN-OPM.

Setiap kali usai melakukan aksinya, jelas Uskup Leo, para aktivis TPN-OPM melarikan diri ke wilayah PNG. Mereka memiliki markas di Camp Victory (di hutan  belantara  di  Bawen atau Selatan Perbatasan Wutung yang merupakan  wilayah PNG). Di tempat itu mereka mempersiapkan amunisi baru untuk melakukan serangan berikutnya. Lamber Pekikir (tokoh TPN-OPM) dan para pengikutnya, diketahui bermarkas di situ.

Uskup Leo sudah membaca modus mereka sejak aksi penembakanKepala Kampung Sawiyatami Yohanes Yanupron di  Sawiyatami,  Distrik  Wembi, Kabupaten Keerom  pada saat  HUT  TPN/OPM 1 Juli  2012 silam.

Menurut Uskup Leo, sebelum  peringatan  HUT   TPN/OPM 1 Juli 2012 itu, kelompok Lambert  Pekikir masuk keluar Kampung di wilayah Distrik Keerom dan  membagi-bagikan bendera Bintang Kejora, simbol perlawanan bangsa Papua Barat  untuk memisahkan diri dari pemerintah RI. Tak hanya  itu, Kelompok Lambert Pekikir juga  memaksa masyarakat setempat  mengibarkan Bintang  Kejora selama  tiga hari berturut  turut.

Perlunya Perundingan dengan PNG

Menyimak kondisi yang digambarkan di atas, keinginan Uskup Leo agar Pemerintah segara berunding dengan pihak PNG, dinilai mendesak. Memang sudah sewajarnya, dua Negara yang bertetangga -apalagi berada dalam satu daratan- seyogyanya memiliki MoU yang specific mengatur tentang upaya-upaya pencegahan gangguan keamanan di wilayah perbatasan kedua Negara. Apalagi gangguan keamanan itu terkait upaya memisahkan Papua dari NKRI (separatisme).

Saya yakin Pemerintah Indonesiapun akan menyambut positif permintaan kerjasama dari Pemerintah PNG manakala ada indikasi warga Negara Indonesia melakukan gangguan keamanan di wilayah kedaulatan PNG. Yang saya khawatirkan, Pemerintah PNG sengaja menutup mata, atau membiarkan wilayahnya dijadikan basis penyusunan kekuatan bagi kelompok TPN-OPM. Mudah-mudahan kekhawatiran saya salah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun