[caption id="attachment_325228" align="aligncenter" width="521" caption="Pelaku pemasok senjata api dari Filipina Selatan ke Puncak Jaya ditangkap petugas Polda Papua, 6 Mei 2014 (foto: papuapos.com)"][/caption]
“Kelompok sipil bersenjata yang sering melakukan aksi kriminal penembakan umumnya mendapat senjata dari rampasan terhadap aparat yang lengah seperti di Pos Kulirik, Puncak Jaya. Selain itu, mereka juga sudah mulai memasok persenjataan dari luar negeri melalui jalur perdagangan senjata ilegal,” kata Kapolda Papua Tito Karnavian.
Pernyataan Kapolda Papua itu mensikapi tertangkapnya seorang pria berinital ‘YM’ di Pelabuhan Sorong, 6 Mei 2014 lalu. Menurut Juru Bicara Polda Papua Kombes Pudjo Sulistyo, dari tangan pelaku disita satu pucuk senjata jenis AR 15, satu FN 46, satu revolver, dan tiga magasin, 22 butir amunisi, serta uang Rp80 juta. "Ini akan dipasok ke kelompok kriminal di Pegunungan Papua," kata Pudjo. (viva.co.id, 19 Mei 2014).
Proses mendapatkan dan memasok senjata dan amunisi itu ke Papua sebagaimana dijelaskan Kombes Pudjo Sulistyo, bahwa YM membeli langsung senjata dan amunisi itu dari Filipina. Melalui jalur laut dari Manado, YM menyeberang ke Sanger, kemudian naik speed boath selama 6 jam masuk ke Filipina Selatan. Setelah membeli senjata api dan amunisi, YM kembali masuk Indonesia melalui jalur laut dengan rute yang sama. Dari Manado, YM menuju Papua menggunakan Kapal Penumpang Lambelu dengan tujuan Nabire. Setelah tiba di Nabire, rencananya, YM akan menuju Pegunungan Papua untuk mendistribusikan senjata api dan amunisi. Demikian penjelasan Kombes Pudjo Sulistyo.
Kesigapan aparat keamanan di Papua menggagalkan penyelundupan senjata dan amunisi milik YM patut diapresiasi. Apalagi jika benar merupakan jaringan kelompok bersenjata di Kabupaten Puncak Jaya. Hal itu sesuai tekad Danlanal Timika Letkol Laut (P) Mulyadi pada medio Februari lalu. Bahwa pihaknya sangat mewaspadai aksi penyelundupan senjata api untuk mendukung eksistensi gerakan separatis Papua Merdeka, melalui perairan Laut Arafura. (republika.co.id, 18 Februari 2014).
Penangkapan terhadap penyelundup senjata api ke Papua pernah terjadi tanggal 24 Desember 2011. Seorang warga berinisial A alias N (26 thn) yang menumpang kapal Pelni dari Ambon, membawa senjata api yang akan diserahkan kepada seorang pembeli di Timika. Hasil pengintaian Polisi, tersangka A dibantu oleh LE (24). Keduanya hendak menjual senpi kepada JL alias P (36). Transaksi tersebut dilakukan dirumah AM (32). Dari keempat tersangka polisi menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api rakitan, 1 pucuk senjata laras pendek dan satu pucuk laras panjang, serta 61 butir peluru. Atas keterangan tersangka, senjata tersebut dijual dengan harga Rp 10 juta. (detiknews.com, 19 Januari 2012).
Tahun sebelumnya (Juni 2010), Polda Papua jugaberhasil menggagalkan pengiriman puluhan amunisi ke Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Amunisi berupa peluru kaliber 5,56 sebanyak 38 butir, amunisi AK-47 sebanyak tujuh butir, dan satu magazen yang terbungkus rapi dalam kardus amplifier itu dikirim menggunakan pesawat komersil Manunggal dari Jakarta ke Wamena, melalui Bandara Sentani Jayapura. Pengiriman amunisi yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Puncak Jaya tersebut, ada kaitannya dengan serangkaian aksi penyerangan pos-pos keamanan di wilayah itu. Seperti penyerangan yang terjadi Senin (14/6/2010), kelompok bersenjata menyerang Pasukan Brimob yang sedang melakukan patroli rutin di Kampung Yambi, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Serangan itu menewaskan seorang anggota Brimob Kelapa Dua, Brigadir Satu Agus Suhendra. (Tempo.co, 23 Juni 2010).
Peristiwa-peristiwa tersebut hendaknya membuat aparat keamanan di Papua selalu waspada. Undang-undang kita jelas melarang warga sipil memiliki senjata secara ilegal. Apalagi kalau senjata dan amunisi itu berhasil tiba di tangan kelompok sipil di Puncak Jaya yang selama ini gemar melakukan penyerangan dan penembakan. Tentu akan ada korban yang mati sia-sia oleh aksi mereka, baik aparat keamanan maupun warga sipil.
Dalam kasus penyelundupan terakhir (6 Mei 2014) menurut Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian, disinyalir ada oknum pejabat lokal yang mendanai pembelian senjata api ilegal dari Filipina bagian selatan itu (www.skalanews.com, 23 Mei 2014). Aparat keamanan tidak boleh lengah. Selidiki dan ungkap keterlibatan oknum pejabat itu. Jika bukti-bukti keterlibatannya dinilai cukup, segera lakukan proses hukum. Penegakan hukum harus diterapkan secara efektif di seluruh wilayah Papua untuk memberikan rasa aman kepada warga Papua yang sebenrar lagi akan mengikuti pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres). Sangat mungkin kelompok-kelompok yang selama ini berseberangan dengan ideologi NKRI akan memanfaatkan momentum Pilpres untuk menunjukkan eksistensinya dengan cara penyerangan dan penembakan serta aksi-aksi teror terhadap warga maupun terhadap aparat keamanan. [***]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H