Mudah-mudahan setelah berkunjung ke Papua, Al Jazeera bisa lebih obyektif dalam pemberitaan tentang Papua. Bahwa Papua tidak seperti yang mereka dengar dari para juru kampanye yang tengah berjuang untuk memisahkan Papua dari wilayah kedaulatan NKRI.Dan lebih-lebih bahwa kunjungan jurnalistik ke Papua tidak sesulit yang diberitakan orang di luar sana. Pemerintah Indonesia sangat akomodatif terhadap kepentingan media, termasuk media asing tentang Papua.
Hanya saja (sebagaimana juga berlaku di semua negara), jika ingin meliput ke Papua mesti dilengkapi paspor dan visa resmi, bukan menyalahgunakan visa turis untuk melakukan peliputan seperti yang dilakukan Jurnalis Prancis (Thomas Charles Tendeis dan Valentine Bourrat) yang tertangkap di Wamena awal Agustus lalu. Sementara pada Mei 2014, Mark Davis, jurnalis senior dari SBS TV Australia bisa meliput di Papua dengan visa resmi, bahkan diterima oleh Menlu RI untuk melakukan wawancara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H