Ini bukan semata tentang balas dendam seperti yang dikemukakan banyak penentang hukuman kebiri. Ini adalah tindak pencegahan, justru untuk melindungi laki-laki di sekitar kita dari godaan melakukan pemerkosaan ini. Hanya ini yang mereka takutkan. penjara, atau bahkan Tuhan, nomor sekian. Mereka harus melawan pikiran berbahaya tentang seks (melakukan perkosaan) dengan seks juga (konsekuensi akan kehilangan kejantanan). Ini baru fair, manhood dengan manhood.
Kalau saja pemerintah berani, silakan diuji coba selama setahun dan monitor berapa banyak kasus pemerkosaan yang akan muncul pada tahun diberlakukannya hukuman itu, saya yakin akan menurun drastis. Untuk yang berargumen, halahh, mana bisa… itu kan nggak ada di hukum Indonesia… Justru itu! Kita harus mendukung pemerintah memberlakukan hukuman kebiri bagi predator seksual (tapi jangan cuma untuk perlindungan anak, memangnya perempuan dewasa tidak perlu dilindungi?)
Kalau masih kekeh mau ngikutin hukum lama dan tidak mau merubah keadaan, sama saja dengan kelompok penentang aplikasi online, gak bisa move on, stand still forever… ya sudah, diam sajalah, ikutin aturan lama,  mungkin sampai kita menemukan teman, keluarga atau bahkan diri kita sendiri menjadi korban pemerkosaan.
*Tulisan ini dibuat sebagai solidaritas untuk Yuyun, korban pemerkosaan dan pembunuhan 14 pemuda di Bengkulu, dan perempuan-perempuan korban kejahatan seksual lainnya. Ladies, bagaimana kalau kita membuat petisi di Change.org untuk mendukung hukuman kebiri diterapkan di Indonesia?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H