Mohon tunggu...
Hapy Ardia
Hapy Ardia Mohon Tunggu... -

magister physiology exercise I woman I talk active I jiwa muda I kegagalan timbul ketika keinginan tidak sejalan dengan usahaI

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Demo Angkot Lagi, Lalu?

22 Maret 2016   15:09 Diperbarui: 22 Maret 2016   15:30 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Demo angkot (foto diunduh darihttp://media.viva.co.id/thumbs2/2012/11/20/180692_demo-sopir-angkot--organda_663_382.jpg)"][/caption]Selama bulan maret 2016 setidaknya sudah terjadi dua kali demonstrasi para supir angkutan umum mulai dari tukang ojek Konvensional, Metromini, Sopir Taksi, Kopaja yang terjadi di Jakarta. Aksi demo yang dilakukan mulai dari pemberhentian paksa penumpang, dan aksi mogok untuk mengangkut penumpang, efeknya tentu saja masyarakat pengguna transportasi umum banyak yang tidak terangkut dengan baik dan menimbulkan efek yang (hmmm) tidak mengenakkan tentunya (mulai dari terlambat kerja, terlantar di pinggir jalan, ongkos transportasi menjadi naik beberapa kali lipat).

Demo sopir angkutan umum dilatar belakangi, protes mengenai adanya plat hitam yang digunakan untuk operasional sebagai angkutan umum (grab taxi, grab bike, go jek, dan uber). Mereka beranggapan kegiatan tersebut melanggar Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 yang membahas tentang angkutan jalan.

Tuntutan yang mereka ajukan adalah meminta pemerintah untuk melakukan tindakan tegas salah satunya yaitu berupa pelarangan ijin operasional akibat adanya tindakan illegal. Desakan yang dilakukan oleh para sopir angkutan umum makin menguat lantaran potensi pemasukan mereka semakin merosot akibat adanya persaingan yang semakin ketat antar perusahaan angkutan umum yang sudah ada dan perusahan angkutan umum berbasisonline (berplat hitam).

Dalam konteks tersebut, tentu saja kita sepakat bahwa adanya perbaikan dalam peraturan pemerintahan tentang perusahaan angkutan umum berbasis online terkait penggunaan “plat hitam”terutama untuk kendaraan beroda empat menjadi sebuah harga mutlak (akaUber dan grab taxi). Perbaikan harus dilakukan terkait legalitas usaha, pengaturan usaha transportasi masal yang akan berpengaruh pada pemasukan pajak bagi pemerintah, asuransi bagi penumpang, dan sebagainya. Tentu saja perbaikan dalam sistem transportasi publik akan menjadi pekerjaan rumah oleh pemerintah agar segera terselesaikan, karena hingga kini pemerintah belum bisa menyediakan solusi untuk transportasi yang ideal bagi masyarakat

Selain maraknya protes kepada layananUber dan grab taxi , terjadi protes serupa terhadap perusahaan ojek kendaraan roda dua pun menjadi sasaran, karena “basis online “dan harga yang ditawarkan murah sehingga dianggap sebagai bentuk persaingan tidak sehat

Bagaimana bisa inovasi teknologi disebut sebagai hal yang harusnya dilarang ? dan adanya penawaran harga yang murah dianggap sebagai pesaing yang tidak sehat, karena bagaimanapun masyarakatlah yang nanti nya memilih. Adanya permintaan yang besar di masyaraktlah membuat “tren” kebutuhan akan transportasi tersebut yang berubah. Mau tidak mau, suka tidak suka perusahaan angkutan konvensional juga harus mengalami perubahan.

Demo mungkin mampu“mendesak” adanya peraturan baru yang lebih baik tentang adanya sistem transportasi “online” , namun tidak akan menjadi solusi dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Masyarakat butuh trasnportasi umum yang memadai dan massive. 

Sikap para pelaku usaha angkutan umum semestinya adalah sikap positif untuk melakukan perubahan, karena faktanya pemerintah belum mampu memberikan trasportasi yang memadai pada masyarakat sehingga peluang  tersebut dapat digunakan untuk menunjukan eksistensi angkutan umum terhadap pesaing (transportasi umum berbasis “online”).

Perubahan secara internal lebih penting dilakukan dibandingkan hanya unjuk rasa. Mulai dari sumber daya manusia yang cakap, kendaraan yang baik dan inovasi, tertib, dan tepat waktu. Tidak sedikit stigma negatif yang terlanjur berkembang di masyarakat mengenai angkutan umum konvensional mulai dari cerita sopir ugal-ugalan, ngetem sembarangan,  maraknya kasus kriminal yang terjadi di dalam kendaraan umum dan banyak lagi. Peningkatan kualitas layanan lah yang akan menjadikan pelaku usaha angkutan umum konvensional mampu dapat meningkatkan daya saing bersaing dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat.

Bukan hanya berhenti, demo…demo…demo, setelah demo, lantas apa?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun