Mohon tunggu...
Happy Sya
Happy Sya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Hukum Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Magang MBKM Sebagai Asisten Hakim dalam Meningkatkan Pelayanan Masyarakat yang Berperkara di Pengadilan Agama Jember

12 Januari 2023   20:02 Diperbarui: 12 Januari 2023   20:09 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengikuti Proses Sidang Perkara/Dokpri

Pada program MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember, khususnya yang ditugaskan sebagai asisten hakim di Pengadilan Agama Jember banyak membantu hakim dalam menjalankan proses persidangan maupun pemberkasan dan penyusunan putusan. 

Dalam hal  ini,  penulis melakukan pencatatan dan pendataan dalam buku agenda/jadwal persidangan terhadap perkara yang masuk, melakukan identifikasi dan klasifikasi terhadap perkara yang masuk (contoh: cerai talak, cerai gugat, dispensasi kawin, penetapan ahli waris, wasiat wajibah, dan lain-lain) selanjutnya dicatat sebagai keterangan pada bagian depan berkas perkara, membantu hakim melakukan pengetikan terhadap beberapa konstruksi berkas perkara yang masuk, seperti:  putusan; berita acara sidang (BAS), jawaban tergugat/termohon, replik, duplik, keterangan saksi, mengikuti kegiatan persidangan untuk menganalisis ketentuan dari segi hukum perdata baik secara material maupun formal, kegiatan in merupakan yang dominan dilakukan penulis saat pelaksanaan magang, membantu bagian kepaniteraan untuk mempersiapkan nomor antrian dan mengurutkan berkas persidangan, membantu bagian kepaniteraan untuk menyusun berita acara persidangan (BAS), serta ikut membantu bagian kepaniteraan untuk melakukan minutsasi dan pengarsipan berkas perkara yang telah diputuskan.

Dapat disimpulkan bahwa dalam hal ini segi efektivitasnya yaitu mampu mempermudah dan mempercepat kinerja hakim dalam menyusun putusan sesuai dengan asas sederhana, cepat dan biaya ringan merupakan salah satu hal yang dituntut publik ketika memasuki proses pengadilan, yang menuntut agar mereka mendapatkan kemudahan yang didukung dengan sistem. 

Dimaksudkan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan adalah pemeriksaan dan penyelesaian perkara dilakukan dengan acara efesiensi dan efektif, dengan biaya perkara yang terjangkau. 

Dengan adanya manfaat tersebut otomatis masyarakat akan sangat terbantu selama proses-proses yang berjalan dibalik pengerjaan majelis hakim di tahap putusan. Dalam hal ini masyarakat juga dapat merasakan manfaat dari adanya proses MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember yang ada di Pengadilan Agama Jember.

Pelepasan Mahasiswa MBKM/Dokpri
Pelepasan Mahasiswa MBKM/Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun