Selain kesadaran dari diri masing-masing, masalah ini juga menjadi bukti kurangnya perhatian dari pemerintah daerah setempat. seharusnya pemerintah daerah tersebut perlu membuat solusi baru, misalnya membagi tim kerja sesuai protokol kesehatan untuk melakukan pengontrolan dan sosialisasi mengenai pentingnya akta kelahiran ke setiap rumah di desa tersebutyang dilakukan secara berkala.
 Sebab ketidakpunyaan akta kelahiran secara individu akan menimbulkan  kerugian, misalnya kesulitan saat mendaftarkan anak ke sekolah yang pastinya membutuhkan berbagai dokumen, salah satunya akta kelahiran ini. Kemendagri juga mempunyai program baru pada tahun 2016 lalu, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA), dimana syarat penerbitannya adalah anak harus memiliki akta kelahiran.Â
Semakin tidak jelasnya identitas, maka kemungkinan terjadinya eksploitasi semakin besar terutama pada anak-anak. Selain itu, tidak adanya akta kelahiran, seseorang juga akan kehilangan haknya untuk mendapatkan pelayanan dari negara.Â
Sejauh ini, sudah diberikan kemudahan untuk pembuatannya di era pandemi, bahkan tidak dipungut biaya apapun dalam pembuatannya.
Jadi, apalagi alasan menunda pembuatan akta kelahiran?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H