Keempat, menanamkan nilai dan norma. Tujuan ini memiliki keterkaitan dengan tujuan ketiga. Fungsi pendidikan ialah menanamkan nilai dan norma, fungsi tersebut menghasilkan sebuah pembentukan karakter diri dalam pribadi peserta didik. Nilai-nilai dan norma dalam pendidikan merupakan suatu hal yang telah diakui secara sadar dan kolektif di masyarakat. Di mana nilai dalam masyarakat diadopsi ke dalam dunia pendidikan dan disosialisasikan kepada peserta didik itu sendiri.
Oleh karena itu pendidikan memiliki peran sebagai agen sosialisasi karena lembaga pendidikan menanamkan nilai dan norma kepada peserta didik. Mengapa lembaga pendidikan menginternalisasi nilai dan norma kepada peserta didik? Karena sebagian keluarga tidak menanamkan nilai-nilai dan norma masyarakat kepada anaknya. Sehingga mereka menyekolahkan sang anak agar mendapatkan ilmu pengetahuan dan juga nilai serta norma masyarakat.
Hadirnya pendidikan menjadi cadangan bagi lembaga keluarga yang tidak menjalankan perannya dengan baik. Pendidikan berusaha menjadi agen yang melengkapi peran-peran lembaga keluarga yang tidak berperan dengan baik. Apabila lembaga keluarga telah menjalankan perannya dengan baik, maka lembaga pendidikan hanya menambahkan nilai dan norma yang telah ada.
Pendidikan dapat menjadi sebuah investasi bagi anak muda. Dikarenakan setiap ingin melanjutkan jenjang kehidupan, setelah bersekolah mengenyam pendidikan, anak-anak muda ini beralih ke fase dewasa yang mewajibkan mereka untuk bekerja dan meniti karir. Dalam mencapai jenjang tersebut, mereka membutuhkan pendidikan sebagai alat transportasi ke langkah berikutnya.
Begitu pula dengan membangun kemajuan untuk sebuah lingkungan. Dalam topik ini lingkungan yang dicakup ialah desa. Untuk membangun dan memajukan desa diperlukan beberapa persiapan, yakni potensi desa berupa sumber daya alam dan agen perubahan yang berperan menjadi aktor. Agen perubahan yang dimaksud ialah para pemuda.
Desa merupakan kawasan yang memiliki banyak potensi berupa sumber daya alam. Di mana masih banyak daerah hijau seperti persawahan, perhutanan, dan perkebunan. Selain sumber daya alam, terdapat pula sumber daya manusia yang bisa dimanfaatkan untuk kemajuan desa.
Upaya yang dapat dilakukan untuk memajukan kawasan desa melalui pendidikan ialah dengan membangun lembaga pemuda desa yang berguna sebagai tonggak awal. Lembaga pemuda desa dapat diisi dengan kegiatan transfer ilmu pengetahuan, wawasan, ide-ide, dan program-program yang dapat membantu desa mengembangkan potensinya.
Dalam menjalankan lembaga pemuda desa didorong juga dengan niat dan gerakan pemuda desa yang harus benar-benar serius. Ilmu yang telah mereka dapatkan dari lembaga pendidikan harus diaplikasikan kepada masyarakat desa agar masyarakat sadar bahwa pendidikan itu sangat penting dalam memajukan desa.
Pemuda yang berpendidikan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan. Sedangkan pemuda yang terpelajar memiliki sikap yang baik. Maka dengan hal ini masyarakat berharap kepada pemuda terpelajar dan berpendidikan untuk dapat melakukan upaya memajukan desa.
Pemuda berpendidikan berisi akan ilmu-ilmu pengetahuan dan keterampilan yang akan digunakan dalam melakukan program-program yang akan memajukan desa. Begitu pula dengan pemuda terpelajar yang memiliki keikhlasan untuk mengajar dan memberi pemahaman kepada masyarakat desa.
Guna menyukseskan langkah-langkah kemajuan desa, pemuda harus memulai kerja sama dengan para aparat desa dan terlibat dalam musyawarah pembangunan desa. Dengan itu para pemuda mempunyai kesempatan untuk mengusulkan ide-ide dan gagasan-gagasan yang dimilikinya untuk kemajuan desa.