Mohon tunggu...
Happy Ari Satyani
Happy Ari Satyani Mohon Tunggu... -

ilmu kesehatan masyarakat universitas Udayana| Suka nonton Film| sedang menyukai buku-buku. @mittasilani . myhappy2day.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Gotong Royong JKN: Soal Menjaga Komitmen

17 Juni 2016   10:53 Diperbarui: 17 Juni 2016   14:09 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seruan bahwa pada tahun 2019 seluruh warga Indonesia harus tercover JKN itu tidak hanya omongan belaka.

Beberapa persyaratan administrasi layanan public atau lowongan kerja di lingkungan kementrian kesehatan mengharuskan peserta melengkapi dengan bukti kepesertaan JKN. Seperti yang saya alami bulan April lalu. Saya akhirnya resmi terdaftar sebagai peserta JKN mandiri pada bulan April 2016. Keputusan mendaftar ini memang tidak murni muncul dari keinginan sendiri, melainkan terkait keperluan pekerjaan. Kebetulan pada saat itu sedang mendaftar lowongan program jangka pendek yang dibuka oleh kementrian kesehatan.

Sebelum mendaftar JKN yang saat ini dikelola oleh BPJS Kesehatan, saya terdaftar sebagai peserta ASKES yang ditanggung oleh bapak saya yang saat itu masih PNS. Peserta ASKES memang otomatis terdaftar sebagai peserta, tapi bagi tanggungan PNS yang sudah lulus kuliah atau berumur lebih dari 20 tahun otomatis tidak tertanggung lagi.

Persyaratan untuk pendaftaran ini relatif mudah, karena kebetulan keluarga dalam kartu keluarga masing-masing masih tertanggung untuk JKN. Hanya perlu membawa fotocopy KTP, kartu keluarga dan buku rekening, foto berwarna ukuran 3 x 4 serta harus menyerahkan formulir yang sudah diisi. Tetapi proses pendaftaran sendiri yang cukup lama.

Saya awalnya tidak percaya kalau proses pendaftaran bisa sangat lama. Mungkin karena saya membandingkan dengan pelayanan publik serupa. Antrean pendaftaran pajak, bank, pembuatan KTP ataupun pelayanan public lainnya tidak akan memakan waktu hingga setengah hari. Saya datang ke kantor layanan BPJS memang agak siang, setelah meminta dan mengisi formulir saya mendapat antrean nomor 32. Tetapi hari pertama itu saya menyerah. Setelah melalui proses verifikasi berkas ternyata nomor antrean masih cukup jauh, sementara saya harus segera ke tempat kerja. Meskipun begitu niat saya tidak berhenti pada hari pertama itu, selanjutnya saya meluangkan waktu yang cukup untuk mendaftar.

Setelah melalui pendaftaran dan waktu tunggu 14 hari untuk pembayaran, selanjutnya proses pencetakan kartu. Pada saat cetak kartu ini menurut teman saya antreannya tidak lama seperti pendaftaran. Nyatanya memerlukan waktu yang lama juga, karena pencetakan kartu per keluarga yang telah didaftarakan, bukan  perseorangan. Jadi, pendaftar yang anggota keluarganya banyak butuh waktu yang lama untuk mencetak kartu.

Ide mencetak kartu ini hanya tiba-tiba terlintas, kebetulan kantor BPJS sementara yang baru pindah berada pada jalan yang saya lalui menuju tempat kerja. Antrean yang saya peroleh ketika datang pada pukul 09.00 adalah 54. Saya menunggu hingga pukul 10.30, tetapi antrean belum sampai juga. Akhirnya saya memutuskan untuk ke kantor dulu, kemudian balik lagi satu jam berikutnya. Dan ternyata antrean masih berjalan 10 nomor dari ketika saya meninggalkan kantor BPJS. Siang itu peserta yang sama tak sabarnya dengan saya banyak yang meninggalkan antrean, hingga akhirnya siang itu banyak nomor yang terloncati. 

Ketika kartu berwarna hijau bertuliskan KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan bergambar peta Indonesia ada ditangan saya, sayapun merasa lega. Mengurus investasi melalui Gotong Royong BPJS Kesehatan ini memang tidak cukup hanya niat, tetapi harus dengan tekad yang bulat untuk siap dengan antrean.

Komitmen Gotong-Royong

Permasalahan pertama saya setelah menjadi peserta adalah soal komitmen membayar tepat waktu. Saya membayar iuran pertama JKN pada akhir bulan April, artinya tidak lama setelah itu harus membayar iuran kedua maksimal tanggal 10 pada bulan Mei. Tetapi pada bulan kedua saya hampir melupakan pembayaran ini, karena harus mengikuti pelatihan yang intensif menjelang batas waktu bayar iuran. Untungnya pembayaran JKN relatif mudah untuk peserta yang tinggal di kota, memanfaatkan layanan perbankan online atau layanan non perbankan terdekat. Pada bulan berikutnya saya mengusahakan untuk tidak mepet lagi dengan batas waktu membayar.

Ketika saya memutuskan mendaftar JKN tentu niat baik saya akan terus berkomitmen membayar sesuai tanggal yang ditetapkan. Nyatanya tidak jarang ada hambatan teknis mengenai pembayaran sendiri. Saya bersyukur ada pasal 17 ayat 1 Perpres No 19 tahun 2016, “Dalam hal terdapat keterlambatan pembayaran iuran Jaminan Ksesehatan lebih dari 1 (satu) bulan sejak tanggal 10 sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 17A ayat 1, penjaminan peserta diberhentikan sementara. Jadi tidak seperti membayar pulsa listrik, ketika tidak membayar iuran kartu peserta langsung tidak bisa digunakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun