Mohon tunggu...
Happy Annisa Nurhapsari
Happy Annisa Nurhapsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka menulis dan mencari banyak teman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Press Release: Aktualisasi Layanan Dokumen Kependudukan Menuju Satu Data Indonesia di Desa Gabahan

14 Juni 2024   22:27 Diperbarui: 14 Juni 2024   22:40 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi : Tim KKN Rekognisi PAP UNS

Sukoharjo, 10 Juni 2024 - Telah terlaksanakan sosialisasi mengenai aktualisasi layanan dokumen kependudukan menuju satu data Indonesia di Desa Gabahan. Kegiatan utama yang kami lakukan di Desa Gabahan, Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo adalah sosialisasi mengenai beberapa jenis layanan dokumen yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo. Kami berusaha memastikan bahwa masyarakat setempat memahami dan dapat memanfaatkan layanan ini dengan efektif, dengan memberikan penjelasan yang mendalam dan informasi yang jelas.

Dokumentasi : Tim KKN Rekognisi PAP UNS
Dokumentasi : Tim KKN Rekognisi PAP UNS

Salah satu fokus utama kami adalah sosialisasi pembuatan Akta Percepatan 50 Tahun. Sosialisasi ini diadakan khusus untuk ibu-ibu yang tergabung dalam Pengajian LPQ Nurul Hidayah. Dalam acara ini, kami memberikan penjelasan rinci tentang proses pembuatan akta kelahiran, terutama bagi mereka yang sudah berusia lanjut/50 tahun ke atas. Kami memahami bahwa memiliki dokumen yang sah sangat penting, dan kami ingin memastikan bahwa setiap individu memiliki akses terhadap layanan ini. Kami berusaha menjelaskan setiap detail dan menjawab semua pertanyaan yang mungkin dimiliki oleh peserta, untuk memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang lengkap dan jelas.

Dokumentasi : Tim KKN Rekognisi PAP UNS
Dokumentasi : Tim KKN Rekognisi PAP UNS

Baca juga: Ramai Istilah

Tak hanya pada ibu-ibu yang tergabung dalam Pengajian LPQ Nurul Hidayah, kami juga memberikan sosialisasi pembuatan Akta Percepatan 50 Tahun di acara Arisan Keluarga Besar Trah Iro Dikromo. Dalam acara ini, kami memastikan bahwa anggota keluarga besar yang hadir memahami dan dapat memanfaatkan layanan ini demi kepentingan administrasi kependudukan mereka. Kami berusaha memberikan penjelasan yang jelas dan membahas setiap pertanyaan yang dimiliki oleh peserta.

Dokumentasi : Tim KKN Rekognisi PAP UNS
Dokumentasi : Tim KKN Rekognisi PAP UNS

Selain itu, kami juga mengadakan sosialisasi layanan online melalui WhatsApp serta Email dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Paguyuban Remaja Gabahan. Kami menjelaskan kepada para remaja bagaimana layanan digital ini dapat memudahkan mereka dalam mengurus dan mengelola dokumen kependudukan. Kami percaya bahwa dengan meningkatkan pemahaman mereka tentang teknologi digital, kami dapat membantu mereka memanfaatkan layanan ini dengan lebih baik. Kami mencoba untuk memberikan penjelasan yang mudah dimengerti dan menunjukkan contoh-contoh praktis tentang bagaimana teknologi ini dapat digunakan secara efektif.
Melalui kegiatan-kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai layanan kependudukan yang tersedia. Kami percaya bahwa dengan pemahaman yang lebih baik, mereka akan dapat mengurus dokumen-dokumen penting dengan lebih mudah dan efisien. Kami berusaha untuk memberikan sebanyak mungkin informasi dan membantu masyarakat dalam setiap langkah proses ini, dengan harapan bahwa ini akan membantu mereka dalam mengurus dokumen mereka sendiri di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun