Melihat data-data di atas dan pengalaman penulis sendiri di dalam menempuh pendidikan tinggi, menurut penulis, baiknya pemerintah tidak hanya mewajibkan sekolah sampai 9 tahun.
Namun biarlah peraturan tentang pendidikan bisa direvisi untuk semakin lebih baik lagi dan tidak membuat biaya pendidikan ke perguruan tinggi mahal oleh karena para pemimpin atau pemilik perguruan tinggi tersebut. Sebab pendidikan adalah satu pintu menuju Indonesia maju.
Meskipun melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tidak wajib, namun biarlah para pelajar yang di SMA, SMK dibekali lagi dengan soft-skill spesifik oleh pemerintah dan dipersiapkan lapangan pekerjaan bagi lulusan SMA dan SMK dan bisa bersaing diberbagai perusahaan ternama tanpa melihat dari sisi ijazah.