Mohon tunggu...
Haposan Lumbantoruan
Haposan Lumbantoruan Mohon Tunggu... Freelancer - Pessenger

Pemula yang memulai hobi dengan membaca buku dan koleksi buku, menulis, sepakbola dan futsal, musik, touring dan traveling serta suka (doakan) kamu:)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kuliah Tidak Wajib, Mengapa UKT Mahal?

17 Mei 2024   20:40 Diperbarui: 18 Mei 2024   15:16 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penulis ketika duduk di kelas XII IPS-1 SMA Negeri 1 Pinangsori. (Sumber gambar: dokpri/Haposan Lumbantoruan)

Seperti yang penulis singgung di atas, penulis sedari dulu, tidak ada niatan untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi atau masuk PTN. 

Namun TUHAN-nya penulis berkata lain dalam diri penulis, penulis harus masuk ke STT untuk dipersiapkan dalam panggilannya sebagai hamba Allah.

Biaya UKT

Tidak tahu pasti, ya, apakah UKT sama dengan yang namanya di STT tentang biaya perkuliahan satu tahun full.

Di STT BMW Medan (tidak tahu di STT lainnya), tahun pertama dan kedua masuk perkuliahan disponsori full oleh Yayasan yang membawahi sekolah tinggi teologi tersebut, yakni YMRI. Semua mahasiswa-mahasiswi yang masuk STT BMW Medan, tidak membayar uang perkuliahan selama 2 tahun full.

Namun memasuki tahun ketiga, barulah semua mahasiswa-mahasiswi diwajibkan membayar uang perkuliahan per bulannya sebanyak 500.000 (tidak tahu regulasi tahun 2024 ini apakah sudah berubah atau tidak) dan bisa di cicil.

Lalu memasuki tahun keempat, masa selesai studi, hanya membayar uang wisuda, biaya pembangunan. Hanya itu saja.

UKT di perguruan tinggi negeri atau swasta lainnya, apakah jumlah biayanya besar? Kalau berdasarkan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, besaran jumlah UKT ditentukan dan ditetapkan oleh pemimpin PTN bagi semua mahasiswa-mahasiswi dari setiap jalur penerimaan.

Beberapa besaran UKT di perguruan tinggi tersebut:

Golongan Pertama: Besaran UKT paling tinggi Rp 500.000. Sementara Golongan Kedua: Besaran UKT paling rendah Rp 501.000 dan yang paling tinggi Rp 1.000.000.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun