8.Sidang Pleno III
 Sidang Pleno III ialah sesi dalam acara Mubes IX Himikom yang membahas mengenai pengesahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Dasar Rumah Tangga yang dipimpin oleh presidium 1, presidium 2 dan presidium 3.
 Mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing terdiri 13 Bab yang didalamnya ada 18 pasal dan 12 bab yang didalamnya ada 21 pasal.
9.Sidang Pleno IV
 Sidang Pleno IV ialah sesi dalam acara Mubes Himikon yang membahas mengenai sidang uji kriteria calon ketua umum Himikom periode 2023-2024 dan wakil ketua umum-nya.
10.Ishoma
 Sesi Ishoma, sesi dimana para peserta Mubes IX Himikom dipersilahkan istirahat sebentar dikarenakan waktu sudah hampir mendekati solat Jumat berjamaah bagi para peserta laki-laki. Sehingga acara diberhentikan sementara hingga pukul 13.00.
 Para peserta laki-laki pada Ishoma ini dianjurkan menunaikan ibadah solat Jumat dan para peserta perempuan dipersilahkan untuk solat Dzuhur dan istirahat seperti jajan, ketoilet, kantin, dll.
11.Sidang Lanjutan Pemilihan
 Sidang lanjutan pemilihan ialah sesi lanjutan dari sidang Pleno IV dalam acara Mubes yang belum terselesaikan persidangannya. Dalam hal ini, ialah pemilihan ketua umum dan wakil ketua umum Himikom periode 2023-2024 yang dicalonkan dari para peserta yang mempunyai saran nama yang sekiranya cocok dan handal untuk menjadi ketua dan wakil.
12.Sidang Penutupan