Sebuah bahasa memiliki sifat yang tidak statis, selalu berubah dan mengalami perkembangan dari masa ke masa. Sebelum mengadakan pembahasan yang lebih jauh, tentu perlu diketahui terlebih dahulu arti dari kata bahasa itu sendiri. Dalam buku Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik, Kridalaksana (2009: 3) menjabarkan bahwa bahasa ialah sistem tanda bunyi yang disepakati untuk dipergunakan oleh para anggota kelompok masyarakat tertentu dalam bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.
Orang-orang yang menjadi pengguna bahasa disebut sebagai penutur. Para penutur bahasa inilah yang menentukan kedudukan suatu bahasa di dunia. Semakin banyak jumlah penuturnya, sebuah bahasa akan terus bertahan bahkan berkemungkinan untuk menjadi bahasa universal (internasional). Di sisi lain, bahasa-bahasa yang kekurangan penutur asli akan memudar dan dalam kasus terburuknya, dapat punah dari peradaban.
Ethnologue (2009) mencatat terdapat 6909 bahasa di dunia yang jumlahnya semakin hari semakin berkurang. Penutur asli yang sudah tua (meninggal), serta ketidakinginan penutur muda untuk melestarikan, merupakan perilaku yang membuat sebuah bahasa menjadi terancam kedudukannya. Bahasa-bahasa yang terus berkurang penuturnya akan masuk ke dalam kategori bahasa yang terancam (endangered language) yang dijabarkan oleh UNESCO. Berikut adalah tabel UNESCO’s Language Vitality and Endangerment[1] yang memperlihatkan tingkat keterancaman dan transmisi antargenerasinya.
Tingkat Keterancaman
Transmisi Antargenerasi
Save (aman)
Diucap seluruh generasi
Vulnerable (rentan)
Anak-anak terbatas pada ranah tertentu
Terancam secara definitif
Anak-anak tidak mempelajari sebagai bahasa ibu
Terancam parah
Orang tua (kakek/nenek) bisa menuturkan, ayah/ibu dapat memahami, anak-anak tidak bisa menggunakan