Setelah meluasnya berita ini bahkan ke media sosial selain Twitter, kemudian muncul begitu banyak tanggapan atas terjadinya kasus kejahatan ini. Rupanya bentuk kejahatan seperti ini tidak lepas dari fenomena FOMO. Dikutip dari Alodokter.com FOMO yang merupakan singkatan dari fear of missing out kerap dikaitkan dengan kecanduan terhadap media sosial. Perilaku ini ditandai dengan rasa takut atau khawatir berlebihan apabila tidak mengetahui berita atau tren terkini.
Fenomena ini mungkin terdengar sepele, terutama di masa pandemi saat ini dimana orang lebih banyak berinteraksi dan beraktivitas menggunakan media sosial dan gawai. Namun, tren fitur stiker "Add Yours"Â menjadi ajang untuk banyak orang "bersaing" di dalam tren. Hal inilah yang kemudian membuat orang secara tidak sadar menjadi lengah dalam membagikan identitas data diri pribadi dan tidak menjaga hak privasinya.Â
Tren ini sebetulnya berlangsung dengan sederhana, pengguna hanya membagikan gambar atau cerita pada stiker yang dibuat seperti misalnya foto masa kecil, tempat bekerja, tempat yang pernah dikunjungi, musik kesukaan dan lain sebagainya. Namun hal yang sifatnya lebih personal pun pada akhirnya menjadi bagian dari tren fitur stiker "Add Yours" seperti misalnya nama panggilan, usia, jumlah saudara, nama orang tua bahkan hingga alamat tempat tinggal dan tanda tangan.
Kejadian ini lantas juga menuai banyak respon dari warganet di sosial media yang kemudian mengingatkan agar lebih berhati-hati dan waspada sebab ada saja oknum yang memanfaatkan situasi terutama ketika kita lengah. Sejak tren ini muncul sudah sangat banyak pengguna yang meramaikan tren ini sehingga fenomena FOMO menjadi semakin tinggi.
Lalu bagaimana kemudian kita menggunakan media sosial dengan baik? Hal yang perlu kita pahami adalah bahwa media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook dan sebagainya merupakan media yang bersifat publik. Sifat publisitas media sosial berarti apa yang kita unggah dapat diakses dan dilihat oleh orang lain. Selanjutnya kita juga perlu mengetahui batasan-batasan dalam mengunggah sesuatu di media sosial terutama yang terkait dengan hak privasi pribadi maupun hak orang lain agar tidak oversharing yang pada akhirnya berpotensi merugikan diri sendiri dan/atau orang lain.
Kita tidak perlu khawatir akan ketertinggalan yang kita dapatkan ketika tidak mengikuti sebuah tren. Fenomena FOMO menyangkut emosi dan perasaan sehingga hal itu harus dapat kita kendalikan. Dengan pola pikir yang jernih dalam menggunakan media sosial tentunya kita berharap dapat menggunakan media sosial dengan baik.Â
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa media sosial dapat menimbulkan dampak yang serius terhadap penggunanya baik secara emosi dan pemikiran, sehingga dengan demikian kebijakan pengguna sangatlah dibutuhkan dalam penggunaan media sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H