Dengan adanya sistem ini bisa jadi tidak ada golongan, namun diganti sistem grading. Sehingga ASN dapat berkontribusi lebih aktif dalam melayani masyarakat karena sistem grading ini bersifat kompetisi. Berbeda dengan golongan yang cenderung kepada senioritas saja. Selain itu, ASN dapat lebih fleksibel untuk berpindah antar instasi sesuai dengan yang  dibutuhkan oleh instansi tersebut karena sudah sama ratanya sistem penggajian tersebut.
Kajian ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi demi mencegah tindakan korupsi dan tidak adanya lagi honor -- honor di luar gaji namun dapat diintegrasikan dalam sistem penggajian tersebut. Semoga dengan adanya sistem ini, dapat lebih meningkatkan kinerja ASN dalam melayani masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI