TV produksi Kusrin tersebut telah memenuhi SNI Â karena telah memenuhi seluruh kriteria yang diperlukan seperti penggunaan komponen baru untuk casing dan mesin. Selain itu, telah memberikan label pemberitahuan bahwa dalam produk televisi hasil rakitannya menggunakan komponen bekas tabung layar komputer.
Untuk itu, tv rakitannya dan juga perusahaan kecilnya juga dinilai patut dijadikan role model bagi para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) lainnya.
Jadi mengurus SNI itu mudah dan juga tidak mahal. Berikut caranya melalui infografis
[caption caption="Proses Mengurus Sertifikasi SNI (sumber : bsn.go.id)"]
Â
Sebagai contoh nyata berikut proses sertifikasi SNI oleh Kusrin
Aplikasi Permohonan SPPT SNI ke LSPro Baristand Surabaya untuk Ruang lingkup sertifikasi TV CRT (SNI 04-6253-2003).
1. Kemudian, pada 26 – 27 Juni 2015, dilakukan Audit Kesesuaian (Lapangan) oleh Tim Auditor LSPro Baristand Industri Surabaya dan Petugas Pengambil Contoh dari B4T-Bandung.Â
2. Selanjutnya, 28 Juni 2015, dilakukan tindakan koreksi atau perbaikan atas 19 ketidaksesuaian yang di temukan, dan 29 September 2015 seluruh ketidaksesuaian dinyatakan telah selesai diperbaiki dengan memuaskan.
3. Setelah itu, 28 Desember 2015, Sertifikat Uji diterbitkan oleh Laboratorium Uji B4T-Bandung dan dinyatakan memenuhi syarat mutu SNI 04-6253-2003 TV CRT.
4. Kemudian, 13 Januari 2016, Sertifikat Uji tersebut diterima LSPro Baristand Industri Surabaya dan telah menunjuk tim teknis untuk melakukan evaluasi teknis terhadap permohonan SPPT SNI TV CRT dari UD Haris Elektronika.Â