Mohon tunggu...
Hanum Yustika
Hanum Yustika Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

saya tertarik dengan berbagai macam isu, dan permasalahan. hobi saya memasak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Mahasiswa dalam Menerapkan Hukum dan Sosial Kontrol di Masyarakat

11 November 2024   21:20 Diperbarui: 11 November 2024   21:43 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu fungsi utama hukum sebagai kontrol sosial adalah memberikan sanksi terhadap pelanggaran. Sanksi ini bisa berupa hukuman pidana, denda, atau tindakan administratif yang ditujukan untuk mencegah tindakan melanggar hukum di masa depan. Dengan demikian, hukum bertindak sebagai pencegah, mendorong masyarakat untuk mematuhi norma dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, hukum juga berfungsi sebagai alat untuk menegakkan keadilan. Ketika individu merasa hak-haknya dilanggar, mereka dapat mengandalkan sistem hukum untuk mencari keadilan. Proses hukum yang adil dan transparan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum sebagai mekanisme penyelesaian sengketa.

Hukum juga berperan dalam merefleksikan nilai-nilai yang dianut masyarakat. Ketika hukum sejalan dengan norma dan etika masyarakat, maka kepatuhan terhadap hukum cenderung lebih tinggi. Sebaliknya, jika hukum dianggap tidak adil atau tidak relevan, masyarakat mungkin akan menolak untuk mematuhinya, yang dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial.

Dengan demikian, hukum tidak hanya berfungsi sebagai aturan yang mengikat, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Melalui pendidikan dan penyuluhan, masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi hukum, yang pada gilirannya memperkuat kontrol sosial dan menciptakan lingkungan yang harmonis.

3.Contoh hukum dan sosial kontrol dalam masyarakat dapat dilihat melalui undang-undang lalu lintas. Peraturan seperti batas kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, dan larangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol berfungsi untuk melindungi keselamatan pengguna jalan. Ketika pelanggaran terjadi, sanksi seperti denda atau pencabutan SIM diterapkan sebagai bentuk kontrol sosial, mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan. Selain itu, norma sosial juga berperan; misalnya, masyarakat cenderung menegur pengemudi yang melanggar aturan, menciptakan lingkungan di mana kepatuhan hukum dianggap sebagai tanggung jawab bersama. Ini menunjukkan sinergi antara hukum dan norma sosial dalam menjaga ketertiban.

4. Mahasiswa memiliki peran penting dalam memberikan kontrol sosial melalui partisipasi aktif dalam diskusi, demonstrasi, dan kampanye kesadaran hukum. Sebagai agen perubahan, mahasiswa dapat mendorong masyarakat untuk mematuhi hukum dan menegakkan keadilan. Mahasiswa juga dapat berfungsi sebagai pengawas, mengkritisi kebijakan pemerintah dan praktik hukum yang dianggap tidak adil. Melalui organisasi dan komunitas, mereka dapat menyebarluaskan pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum, serta mengadvokasi perubahan yang diperlukan. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna hukum, tetapi juga penggerak sosial yang memperkuat kontrol hukum dan mendorong tegaknya keadilan dalam masyarakat.

referensi jurnal :

1. PERANAN KONTROL SOSIAL DAN OPTIMALISASI KEBIJAKAN KEADILAN RESTORATIF PADA ANAK PELAKU TINDAK PIDANA (https://doi.org/10.25216/jhp.11.1.2022.109-133)

2. PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU MAIN HAKIM SENDIRI DALAM KAITANNYA DENGAN KONTROL SOSIAL (SOCIAL CONTROLLING) (http:// doi.org/10.22225/juinhum.v1i2.2436.63-67)

3. HUKUM SEBAGAI KONTROL SOSIAL DAN
SOCIAL ENGGINEERING
(TELAAH TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHANATAS UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN) 

4. PELINDUNGAN PATEN DALAM PERSPEKTIF FUNGSI HUKUM SEBAGAI KONTROL SOSIAL DAN REKAYASA SOSIAL ( https://doi.org/10.28932/di.v13i1.3757)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun