Jakarta-- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo kembali membuktikan komitmennya terhadap transparansi dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang digelar di Jakarta. Dalam acara tersebut, Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan kepada UIN Walisongo sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang Informatif, dengan perolehan nilai 96,97. Penghargaan ini mencerminkan dedikasi UIN Walisongo dalam menyediakan informasi publik yang terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Empat Tahun Berturut-turut Meraih Penghargaan
Pada kesempatan ini, M. Fattah, S.Ag., M.Ed., Kepala Biro AAKK UIN Walisongo, mengungkapkan rasa syukur atas prestasi ini. "Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi kado akhir tahun yang luar biasa bagi kami. Ini juga menjadi yang keempat kalinya UIN Walisongo menerima penghargaan ini," ungkap Fattah pada Selasa (17/12/2024). Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen kuat UIN Walisongo untuk menjaga keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan informasi publik.
Peningkatan Kualitas Pengelolaan Informasi Publik
Astri Amanati Budiningtyas, M.M., Humas UIN Walisongo, menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. "Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat penting dalam memastikan aksesibilitas informasi yang cepat dan tepat waktu bagi masyarakat," ujarnya. Astri menekankan bahwa PPID UIN Walisongo berkomitmen untuk menyediakan informasi yang relevan dan bermanfaat serta melakukan sosialisasi terkait hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sesuai.
Evaluasi KIP Terhadap Keterbukaan Informasi
Donny Yoegiantoro, Ketua KIP, menjelaskan bahwa evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktural, dan Pemerintah Provinsi dilakukan oleh KIP. Dari 363 kementerian dan lembaga yang dievaluasi, 162 di antaranya berhasil meraih predikat informatif, sementara 139 lainnya tidak memenuhi standar keterbukaan informasi yang ditetapkan.
UIN Walisongo: Pionir Keterbukaan Informasi di Perguruan Tinggi
Dengan penghargaan ini, UIN Walisongo semakin menegaskan peranannya sebagai pionir dalam keterbukaan informasi di kalangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia. Penghargaan ini juga mempertegas komitmen UIN Walisongo untuk melayani masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam pengelolaan informasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H