3. Sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun)
Kata B3 merupakan akronim dari bahan beracun dan berbahaya. Oleh karena itu, pengertian limbah B3 dapat diartikan sebagai suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya. Limbah B3 bukan hanya dapat dihasilkan dari kegiatan industri. Kegiatan rumah tangga juga menghasilkan beberapa limbah jenis ini. Beberapa contoh limbah B3 yang dihasilkan rumah tangga domestik) di antaranya bekas pengharum ruangan, pemutih pakaian, deterjen pakaian, pembersih kamar mandi, pembesih kaca/jendela, pembersih lantai, pengkilat kayu, pembersih oven, pembasmi serangga, lem perekat, hair spray, dan batu baterai.
4. Sampah Kertas
Sampah kertas juga merupakan jenis sampah yang dapat dipilah secara khusus dalam wadah yang berbeda dari sampah organik dan anorganik. Pemilahan sampah kertas berguna untuk memudahkan proses daur ulang kertas. Karton, potongan kertas, pamflet, bungkus kemasan berbahan kertas, dan buku juga termasuk dalam jenis sampah kertas.
5. Sampah Residu
Menurut Department of Environmental Protection of Pennsylvania (DEP Pennsylvania), menyatakan sampah residu sebagai sampah sisa industri, pertambangan, atau pertanian yang tidak berbahaya untuk alam. Sampah residu yang diproses dan dikelola di bawah pengawasan DEP Pennsylvania umumnya merupakan abu sisa industri yang memang tak lagi bisa diproses.
Dikutip dari Waste4Changed.com, sampah residu tidak selalu merupakan sampah anorganik seperti kaca, plastik, kertas, logam, atau karet. Ada juga beberapa bahan organik yang menjadi sulit didaur ulang  karena pengelolaan sampahnya yang cukup rumit: contohnya batok dan batang pohon kelapa, lalu kulit duren serta nangka. Selain itu, popok bayi, pembalut, bekas permen karet, dan puntung rokok juga termasuk sampah residu.
Setelah mengetahui jenis-jenis sampah yang ada, kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan membuat tempat sampah terpisah antara sampah organik, anorganik, dan sampah kertas. Sampah-sampah tentu akan dikelola dengan cara berbeda.Â
Pengelolaan sampah menurut jenisnya :
1. Sampah Organik
Biopori merupakan lubang tanah sedalam 80-100 cm dengan diameter 10-30 cm yang berfungsi sebagai resapan air hujan sekaligus pengomposan. Biopori dapat menampung 7,8 L sampah organik. Pengomposan ini memanfaatkan aktivitas mikroorganisme pengurai. Mikroorganisme pengurai meliputi bakteri, jamur, serangga, dan sebagainya. Sampah organik dapat menjadi kompos di dalam biopori setelah 15-30 hari kemudian.Â