Pada umumnya manusia adalah mahluk sosial yang perlu melakukan hubungan komunikasi antar sesamanya, baik secara lisan maupun tertulis atau bahkan bisa kedua-keduanya. Salah satu alat komunikasi tersebut adalah pers atau media massa yang berfungsi untuk menyebarluaskan informasi mengenai fakta, peristiwa dan bahkan  pemikiran-pemikiran yang ada di kepala para manusia yang ada di dunia ini. Oleh karena itu keberadaan pers memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial manusia.
Masyarakat biasanya sering menyamakan mengenai istilah pers dan jurnalistik padahal dua hal tersebut memiliki perbedaan yang signifikan. Secara singkat istilah pers menurut dalam Undang-undang 40 tahun 1999 adalah lembaga sosial atau wahana komunikasi yang melakukan kegiatan jurnalistik.
Sedangkan jurnalistik adalah kegiatan untuk memperoleh dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, gambar, lisan yang bisa menggunakan media cetak maupun elektronik. Jadi singkatnya pers adalah wadah atau lembaga sedangkan jurnalistik adalah kegiatan untuk memperoleh berita.Â
Walaupun begitu untuk mengetahui dunia pers sudah sewajarnya perlu mempelajari juga sejarah mengenai kejurnalistikan, sehingga nantinya akan mendapatkan pengetahuan yang komprehensif mengenai kedua hal itu yaitu pers dan jurnalistik.Â
Sejarah mencatat bahwa kegiatan jurnalistik sudah ada sejak jaman Republik Romawi kira-kira tahun 131 SM, yang mana pemerintahan saat itu mengumumkan mengenai isi putusan hukum atau catatan aturan dalam papan batu yang disebut Acta Diurna.
Biasanya papan pengumuman ini dipasang di tempat keramaian seperti pasar agar bisa dibaca khalayak umum. Â Â Nantinya dalam perkembangannya Acta Diurna ini juga mencatat mengenai kependudukan seperti halnya kelahiran, kematian, dan perkawinan keluarga para terpandang, papan ini nantinya akan dipajang untuk umum selama beberapa hari dan kemudian diturunkan untuk diarsipkan.Â
Di masa yang hampir sama dengan kemunculan Acta Diurna ini, sekitar tahun 200 SM di Cina juga muncul apa yang disebut dengan Dibao . Semacam sebuah selebaran yang berisikan pengumuman resmi dari pemerintah lokal atau bahkan mengenai dekrit kaisar. Tujuan dari Dibao ini agar nantinya orang yang bisa membaca dapat meneruskan secara lisan mengenai isi dekrit tersebut kepada yang lainnya.