Mohon tunggu...
Hantiantoro Mik
Hantiantoro Mik Mohon Tunggu... -

Saya kuliah di PSIK Undip 2011.\r\nSaya adalah mahasiswa yang ingin menjadi Juara lomba nasional tahun 2012. Dan bisa ke luar negeri dalam waktu 4 tahun.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perawat dan Profesi Lain

22 September 2012   15:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:54 7175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PERAWAT DAN PROFESI LAIN

BAB I PENDAHULUAN

Di Indonesia ada berbagai macam profesi dalam kesehatan. Profesi tersebut juga mengakibatkan banyaknya institusi kesehatan, diantaranya dokter, bidan, ahli gizi, kesehatan masyarakat, radiologi, teknobiomedik, farmasi, analis kesehatan, dan perawat. Semua profesi tadi diwajibkan salaing bekerjasama dalam menjalankan profesionalitas profesinya masing-masing.

Yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa ada profesi yang dianggap unggul, ada yang kerap dijadikan suruhan? Meskipun pada dasarnya semua profesi tadi merupakan partner, namun tidak bisa dipungkiri rasa tidak percaya dan praktik diluar batas izin sering dijumpai di negeri ini.

Sebuah fenomena yang terjadi menunjukkan jumlah perawat yang ada di Indonesia memiliki presentase yang lebih besar dibandingkan jumlah profesi lain. Jumlah yang banyak juga menjadi ancaman tersendiri karena jenjang pendidikan keperawatan di Indonesia yang ada di lingkup keperawatan mengakibatkan citra perawat kurang baik di masyarakat karena masih belum adanya undang-undang yang mengatur batasan dari setiap jenjang pendidikan dalam keperawatan. Hal tersebut mengakibatkan profesi keperawatan belum bisa menjadi profesi yang layak dibanggakan.

Kemudian bagaimana caranya supaya tugas antar profesi keperawatan dapat berjalan secara harmonis dan pelayanan kesehatan menjadi maksimal? Kolaborasi pendidikan dan praktik antar profesi kesehatan tentunya sangat dibutuhkan. Untuk itu kaum mahasiswa kesehatan perlu mempelajari cara supaya ketika sama-sama diterjunkan dalam dunia praktik nanti dapat tercipta kolaborasi yang harmonis sehingga pelayanan kesehatan yang prima dapat tercapai.



BAB II PEMBAHASAN

Di Indonesia ada berbagai macam profesi dalam kesehatan. Profesi tersebut juga mengakibatkan banyaknya institusi kesehatan, diantaranya dokter, bidan, ahli gizi, kesehatan masyarakat, radiologi, teknobiomedik, farmasi, analis kesehatan, dan perawat. Semua profesi tadi diwajibkan salaing bekerjasama dalam menjalankan profesionalitas profesinya masing-masing.

Yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa ada profesi yang dianggap unggul, ada yang kerap dijadikan suruhan? Meskipun pada dasarnya semua profesi tadi merupakan partner, namun tidak bisa dipungkiri rasa tidak percaya dan praktik diluar batas izin sering dijumpai di negeri ini.

Sebuah fenomena yang terjadi menunjukkan jumlah perawat yang ada di Indonesia memiliki presentase yang lebih besar dibandingkan jumlah profesi lain. Jumlah yang banyak juga menjadi ancaman tersendiri karena jenjang pendidikan keperawatan di Indonesia yang ada di lingkup keperawatan mengakibatkan citra perawat kurang baik di masyarakat karena masih belum adanya undang-undang yang mengatur batasan dari setiap jenjang pendidikan dalam keperawatan. Hal tersebut mengakibatkan profesi keperawatan belum bisa menjadi profesi yang layak dibanggakan.

Keperawatan Indonesia sebagai suatu profesi dalam bidang kesehatan yang baru lahir diantara profesi kesehatan yang sudah ada sebelumnya, seyogyanya mendapat kesempatan atau pleuang melaksanakan pelayanan dan asuhan professional kepada masyarakat sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan (Masfuri,2012).

Perawat merupakan satu dari banyaknya profesi kesehatan yang ada. Semua profesi kesehatan yang ada tentu memiliki visi yang sama yakni terwujudnya pelayanan kesehatan yang prima. Namun dalam pelaksanaannya perawat tidak sendirian. Perawat ditemani oleh dokter, analis kesehatan, tim kesehatan masyarakat, analis kesehatan, ahli gizi, radiologi dan lainnya.

Kemudian bagaimana caranya supaya tugas antar profesi keperawatan dapat berjalan secara harmonis dan pelayanan kesehatan menjadi maksimal? Kolaborasi pendidikan dan praktik antar profesi kesehatan tentunya sangat dibutuhkan. Untuk itu kaum mahasiswa kesehatan perlu mempelajari cara supaya ketika sama-sama diterjunkan dalam dunia praktik nanti dapat tercipta kolaborasi yang harmonis sehingga pelayanan kesehatan yang prima dapat tercapai.

Bayangkan saja apa yang terjadi juka semua profesi tidak mau bekerja secara tim dalam penanganan kasus kesehatan. Semuanya mau menang dan menyombongkan ilmunya masing-masing. Tanpa menghiraukan ilmu yang dipelajari oleh profesi yang lain, sebuah profesi melakukan tindakan kesehatan semaunya. Apakah hal tersebut dapat menjamin keberhasilan pelayanan kesehatan? Tentu saja tidak. Pelayanan kesehatan yang baik hanya dapat dicapai jika adanya harmonisasi praktik antar profesi kesehatan. Kolaborasi diperlukan untuk membahas masalah-masalah yang ada pada pasien dan meningkatkan pelayanan kesehatan. Jika semua profesi dapat berkolaborasi dan menjalankan tugasnya dengan rapi. Tak khayal pelayanan kesehatan yang prima dapat terwujud di negeri ini.

Agar kerjasama dalam pelayanan kesehatan terwujud, semua jenis profesi harus mempunyai keinginan untuk berkolaborasi. Perawat, bidan, dokter, dan semua profesi lain merencanakan dan mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya di bangku pelajar. Ketergantungan antar profesi pun dapat tetap adaasalakan dalam batas-batas lingkup praktek yang sesuai dengan aturan yang ada. Namun pada kenyataannya, profesi perawat masih diangap rendah dan parahnya sebagian masyarakat beranggapan bahwa perawat adalah pembantu profesi kesehatan yang lain, yakni dokter.

Akibatnya, sampai saat ini hubungan kolaborasi perawat-dokter masih banyak didiskusikan. Hambatan kolaborasi dokter dan perawat sering dijumpai pada tingkat profesional dan institusional. Perbedaan status dan kekuasaan tetap menjadi sumber utama ketidaksesuaian yang membatasi pendirian profesional dalam aplikasi kolaborasi. (Nandang,2007)

Disamping itu hasil wawancara dengan beberapa perawat rumah sakit pemerintah dan swasta, mereka menyatakan bahwa banyak kendala yang dihadapi dalam melaksanakan kolaborasi, diantaranya pandangan dokter  yang selalu menganggap bahwa perawat merupakan tenaga vokasional, perawat  sebagai asistennya, serta kebijakan rumah sakit yang kurang mendukung.

Seorang dokter saat menghadapi pasien pada umumnya berfikir, ”Apa diagnosa pasien ini dan perawatan apa yang dibutuhkannya” pola pemikiran seperti ini sudah terbentuk sejak awal proses pendidikannya. Sulit dijelaskan secara tepat bagaimana pembentukan pola berfikir seperti itu apalagi kurikulum kedokteran terus berkembang. Mereka juga diperkenalkan dengan lingkungan klinis dibina dalam masalah etika, pencatatan riwayat medis, pemeriksaan fisik serta hubungan dokter dan pasien. mahasiswa kedokteran pra-klinis sering terlibat langsung dalam aspek psikososial perawatan pasien melalui kegiatan tertentu seperti gabungan bimbingan–pasien. Selama periode tersebut hampir tidak ada kontak formal dengan para perawat, pekerja sosial atau profesional kesehatan lain. Sebagai praktisi memang mereka berbagi lingkungan kerja dengan para perawat tetapi mereka tidak dididik untuk menanggapinya sebagai rekanan/sejawat/kolega. (Siegler dan Whitney, 2000 dalam Nandang,2007).

Dilain pihak seorang perawat dididik untuk mampu menilai status kesehatan pasien, merencanakan intervensi, melaksanakan rencana, mengevaluasi hasil dan menilai kembali sesuai kebutuhan. Inilah yang membantu individu sakit atau sehat dalam menjalankan kegiatan yang mendukung kesehatan atau pemulihan sehingga pasien bisa mandiri.Seharusnya kolaborasi didasarkan pada konsep tujuan umum, konstribusi praktisi profesional, kolegalitas, komunikasi dan praktek yang difokuskan kepada pasien. Kolegalitas menekankan pada saling menghargai, dan pendekatan profesional untuk masalah-masalah dalam team dari pada menyalahkan seseorang atau atau menghindari tangung jawab. Supaya kolaborasi dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kesehatan masyarakat dapat meningkat perlu adanya komunikasi yang baik antar sesama tenaga kesehatan, rasa saling percaya dengan profesi tenaga kesehatan lainnya, serta perlu adanya pemahaman akan peran dan fungsi dari kolaborasi tersebut. (Gigih, 2012)

Mahasiswa sebagai kaum intelektual seharusnya dapat berpikir jeli mengenai kasus dan permasalahan klasik yang terjadi di dunia kesehatan Indonesia. Mahasiswa merupakan posisi strategis untuk dibina dan diberikan pemahaman akan kolaborasi di bidang kesehatan. Karena kompleksnya masalah kesehatan kita harus kembali ke tujuan mula bercabangnya ilmu kesehatan, yakni semakin meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan yang diterima pasien.

Adanya opini dan fenomena yang berkembang itu sungguh sangat menyakitkan sekaligus sebagai pemicu ledakan kebangkitan perawat untuk bekerja lebih profesional. Hal tersebut juga dapat dimanfaatkan mahasiswa keperawatan untuk belajar dengan lebih giat lagi supaya suatus saat nanti menjalani profesi keperawatan, seorang perawat dapat bekerja dan berkedudukan sejajar dengan profesi kesehatan yang lain.



BAB III PENUTUP

A.KESIMPULAN

Pelaksanaan praktik, batas wewenang dan kerja sama antar profesi kesehatan di Indonesia belum tewujud dengan prima. Untuk itu perlu dilakukan pendidikan dan pemahaman kepada mahasiswa yang bertindak selaku generasi penerus. Meskipun pencapaiannya mungkin akan lama karena dibutuhkan waktu dan kesadaran yang cukup, namun pemahaman mengakar pada mahasiswa utamanya mahasiswa keperawatan yang berjumlah demikian banyak diharapkan dapat menerapkan kolaborasi pendidikan dan praktik antar profesi kesehatan dengan baik.

B.SARAN

Perlu dilakukan pendidikan dan pemahaman kepada mahasiswa yang bertindak selaku generasi penerus. Meskipun pencapaiannya mungkin akan lama karena dibutuhkan waktu dan kesadaran yang cukup, namun pemahaman mengakar pada mahasiswa utamanya mahasiswa keperawatan yang berjumlah demikian banyak diharapkan dapat menerapkan kolaborasi pendidikan dan praktik antar profesi kesehatan dengan baik.

Posting dalam rangka melengkapi persyaratan mengikuti Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Nasional oleh Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (LKMM Nasional ILMIKI).
Maaf kalau ada tulisan atau gagasan yang kurang berkenan. Juga karena bingung kategorinya apa. Trims.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun