Selain itu, negara juga mencegah dilakukannya kegiatan pemanfaatan sumber daya alam yang menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
Negara harus menjadi tongkat yang menjaga dan melindungi lingkungan hidup, guna 'asas kelestarian dan keberlanjutan' dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Tapi nyatanya negara atau pemerintah justru lebih berpihak kepada para pengusaha, dan para investasi dari luar negeri.
Berbagai macam polemik yang menyangkut Omnibus Law, pemerintah terlihat cuek dan tidak perduli. Omnibus Law berencana akan disahkan di tahun ini, meski konsekuensi kehadiran ini dapat mengancam kelestarian lingkungan.
ADVERTISEMENT. SCROLL TO CONTINUE READING.
Bagaimana tidak, Omnibus Law justru mempermudah dan manjadi pintu masuk bagi para investor asing. Pemerintah juga mencoba menyederhanakan berbagai macam prasyarat yang dapat memperlambat para pengusaha.
Ini artinya, perseoalan lingkungan akan semakin terancam. Sebab pintu telah dibuka lebar-lebar.
Terakhir, penulis berpikir, "Biarlah lingkungan itu hancur dengan sendirinya."
Toh, sebagus apapun ide dan gagasan untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan, semuanya hanya indah dalam tulisan belaka --- dan nasib lingkungan, ya, bergantung sepenuhnya pada penguasa.
Tulisan ini telah dimuat sebelumnya di www.piramida. Id.