Mohon tunggu...
Hanter Oriko Siregar
Hanter Oriko Siregar Mohon Tunggu... Penulis - Advokat/Legal Consultant

Tiada yang benar-benar saya ketahui, tapi segala sesuatu dapat saya pahami dengan belajar dan sepanjang hidup adalah pelajaran

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyikapi Problematika Hak Pejalan Kaki di Pematangsiantar

12 Juli 2019   14:53 Diperbarui: 12 Juli 2019   15:00 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berangkat dari situ nampak bahwa penegakan hukumnya tidak jalan. Oleh karena itu pihak berwajib dan terutama pihak Pemerintah Daerah tidak serius menegakkan aturan hukum tersebut.

Dengan demikian hak pejalan kaki sampai sekarang terabaikan dan belum mendapat penegakan hukum di lapangan. Sementara kita ketahui bahwa hukum tidak boleh pandang bulu, namun hukum wajib memberikan sanksi kepada siapapun yang melanggar ketentuan hukum tersebut. Karena itu Pemerintah harus adil dan wajib untuk menegakkan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun