Mohon tunggu...
Hansy Passarella
Hansy Passarella Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pemerhati sosial politik, belum pernah membuat tulisan tapi sangat care dengan keadaan bangsa dan rakyat republik ini...

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Campur Sari Kasus dr. Ayu Tinjauan Secara Awam

29 November 2013   21:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:31 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat…..(pagi,siang,sore, malam)

Salam damai untuk kita semua warga Indonesia dimanapun berada.

Ini menjadi tulisan perdana saya, walaupun sudah lama bergabung dikompasiana.

Membuat tulisan tapi tidak ingin mengeruhkan keadaan, tidak seperti acara hitam putih yg kebablasan pilih topik, kalau acara infotainment ya cukup liputan2 selebritis, jangan permasalahan aktual dimasyarakat

Intisari kasus dr. Ayu:

1.Dugaan malpraktek (sebenarnya mungkin sangat banyak kasus malpraktek yg terjadi hanya masyarakat yg tidak mau/tidak tahu cara melaporkan ke pihak yg berwajib). Tidak perlu dibantah karena memang begitu kenyataannya, apalagi dokter2 kita banyak yg hanya bertitel dokter tapi kompetensinya hanya sarjana kesehatan. Contoh kalau dinegara kita, dalam prakteknya baik diklinik privat atau rumah sakit tidak heran kalau dokter menenteng atau memainkan gadget, hal ini tidak saya temui pada dokter2 di Kuching Malaysia. Utk sarana komunikasi saya percaya semua rumah sakit masih mempunyai telepon biasa. Seharusnya dalam kasus ini lebih tepat pengabaian (pembiaran) karena mengingat waktu tindakan diambil setelah korban tiba kurang lebih 12 jam, sementara untuk tindakan operasinya sendiri “mungkin” sudah sesuai protap/sop.

2.Sistim Pelayanan di Rumah Sakit, siapa yg bisa membantah wani piro untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit, masih adakah fungsi sosialnya? Mungkin masih tersisa nol koma sekian persen, buktinya bukan first come first serve, tapi cash first serve first, makanya pameo orang miskin tak boleh sakit adalah sesuatu yg niscaya atau plesetan utk kami yg tinggal di Batam, mati boleh sakit tak boleh utk menggambarkan betapa mahalnya biaya pelayanan kesehatan. Jadi gambarannya kalau rumah sakit di Indonesia orientasinya komesial kapitalis (kecuali RSU pemerintah, komersialisasi tidak terlalu kentara). Pengalaman saya di Malaysia, rumah sakit disana komersial (tapi dengan harga yg logis) tapi humanis dalam semua aspek pelayanan terhadap pasien maupun keluarga pasien dan jujur dengan pelayanan mereka, bisa merekomendasikan rumah sakit yg lebih murah dengan cara mengarahkan kita ke klinik/rumah sakit yg memang specialis menangani jenis penyakit yg diidap oleh si pasien, mungkinkah ini terjadi ditempat kita.......

3.Sistim Hukum di negara kita, memang sudah rusak serusak2nya hukum kita. Hukum yg seharusnya berwujud pedang keadilan tajam atas bawah, tapi di Indonesia berubah menjadi pisau dapur yg hanya tajam kebawah, bersyukur kita masih mempunyai beberapa pendekar hukum walau tidak banyak seperti Artidjo dan hakim yg terbuang ke pelosok Albertina. Hanya dengan perubahan kepeminpinan nasional (termasuk generasi baru anggota parlemen) mungkin wajah hukum kita bisa diperbaiki, maka harapan kita di 2014 yg akan datang.

Sudah sangat banyak yg menulis utk kisah dr. Ayu ini dengan berbagai versi.

Saya mencoba melihatnya dari kacamata orang awam dengan sudut pandang berbeda:

1.Korban dirujuk ke RS dari pagi hari(kalau tidak salah jam 0900) tentu berikut semua rekam medis si korban (air ketuban pecah, riwayat kelahiran anak pertama dgn vakum) dengan demikian ini sudah menunjukkan abnormalitas atau ada kejadian luar biasa yg menyebabkan puskesmas tidak bisa menangani proses kelahiran secara normal.

2.Menjadi sesuatu yg aneh setelah tiba di rumah sakit, dokter malah menunggu persalinan dari korban secara normal (kompetensi yg sangat patut dipertanyakan), dan setelah menunggu sampai sore baru sadar korban perlu tindakan karena persalinan normal tidak mungkin terjadi. Sampai disini saja kalau saya hakim tidak perlu pertimbangan lain akan saya nyatakan dr ayu dkk bersalah, tidak kompeten dan ceroboh.

3.Kalaulah dari pagi cepat mengambil tindakan/keputusan ceritanya mungkin berbeda, setidaknya bagi keluarga korban utk menyiapkan biaya untuk tindakan tersebut.

4.Cerita selanjutnya kita sudah tahu, termasuk misalnya kalau PK tidak digubris sama MA bisa lihat poin diatas sistem hukum kita bagaimana.

Bagaimanapun dalam kasus ini, terlihat dokter ingin perlakuan istimewa dan kalau bisa kebal hukum terbukti mereka tidak taat hukum dimana proses kasasi sudah diputus lama sekarang baru dapat dieksekusi.

Mari kita ingat dari jam 0900 pagi sampai di operasi jam 21.00-22.00, itu sudah lebih dari cukup untuk memenjarakan mereka, seharusnya juga dari pihak rumah sakit ada yg ikut bertangung jawab utk kasus ini.

Mohon maaf kalau tulisan ini kalau dinilai agak kacau atau tidak memberi esensi apapun, karena ini trial pertama saya dalam mencoba menuangkan isi hati dan pikiran saya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun