Mohon tunggu...
Hans Pt
Hans Pt Mohon Tunggu... Seniman - Swasta, Sejak Dahoeloe Kala

Biasa-biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Sidang MK yang Seharusnya Tidak Pernah Ada

19 April 2024   11:29 Diperbarui: 19 April 2024   11:36 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti diperkirakan sebelumnya, Pilpres 2024 ini akan sarat dengan masalah. Sebab, ada banyak kepentingan penguasa yang bercampur baur di sana. Orang bilang "cawe-cawe".

Pihak-pihak yang berkepentingan dan berkeuntungan dengan cawe-cawe itu bisa saja membantah dengan berbagai dalih atau teori yang dicatut-catut, namun semakin argumennya diumbar, semakin tampak jelas kebodohannya.

Masih ingat apa yang dikatakan Yusril Ihza Mahendra, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Gibran Rakabuming yang masih berusia 35 tahun bisa mendaftar jadi cawapres?

Sebenarnya itu suatu keputusan yang sangat kontroversial sebab menabrak UU yang mensyaratkan usia minimal 40 tahun untuk jadi capres/cawapres.

Kata Yusril waktu itu, bahwa jika dirinya jadi Gibran, tidak akan memaksakan maju sebagai cawapres. Sebagai ahli hukum tatanegara beliau pastinya mafhum jika keputusan itu bisa saja "diindikasikan" sebagai cacat hukum. Namun belakangan Yusril malah jadi pembela Gibran, termasuk ketika sekarang kasus itu dibawa dalam sidang MK.

Dan menurut jadwal, sidang yang sudah berhari-hari ini akan selesai pada 22 April 2024 mendatang. Saat itu akan dibacakan apa keputusan MK soal persidangan yang seharusnya tidak perlu itu.

Harapan rakyat, semoga saja MK bisa memberikan sesuatu yang bermanfaat untuk kelangsungan kehidupan demokrasi di negeri ini. Sebab apabila MK hanya mengekor pada kemauan penguasa, yang menjadi biang segala sengkarut  ini, maka hancur sudah masa depan bangsa dan negara ini.

Sekarang nasib dan masa depan demokrasi bangsa dan negara ini berada dalam tangan para hakim MK, yang juga merupakan sumber dari kekisruhan ini. Sebab seandainya para hakim itu di awal menolak tegas permohonan tentang usia minimal cawapres, maka Gibran tidak akan maju sebagai cawapres.

Namun gara-gara dia jadi cawapres, banyak tatanan yang jadi kacau dan penuh ketidakpastian. PDIP sebagai parpol yang menjadi kendaraan politik keluarga Jokowi, paling banyak dirugikan dengan sikap yang dinilai sebagai "pengkhianatan" oleh Jokowi, Gibran, dan menantunya, bernama Bobby.

PDIP yang pastinya sudah siap menyambut pemilu/pilpres 2024 dengan mengusung capres/cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, diperkirakan berjaya, sebab bersama mereka ada Presiden Jokowi, dan kala itu dinilai sebagai punya reputasi hebat, yang menurut survei mendapat dukungan publik sebesar 80%!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun