Yang lebih bahaya, ketika tiba-tiba tahu di depan ada lubang, pengendara banting setir menghindar saat motor melaju cepat. Masih untung bila tetap konsen dan tidak sampai terjatuh, slip atau berbenturan dengan kendaraan lain. Tapi yang pasti ini sangat membahayakan apabila misalnya si pengendara sampai terjatuh dari sepeda motor. Jika kejadian seperti ini di tengah keramaian lalu-lintas, akan semakin membahayakan jiwa si pengendara yang naas itu.
Belum lagi soal potensi terjadinya tabrakan beruntun, atau kecelekaan beruntun. Dan ini semua dipicu oleh sebuah lubang di jalan raya yang tidak terlihat ketika si pengendara melintas dengan kecepatan cukup tinggi.
Dan yang membuat heran para pengendara adalah kok bisa-bisanya lobang atau jalan yang sudah rusak dan membahayakan itu dibiarkan lama. Bahkan berdasarkan pengamatan dan pengalaman sendiri, ada lubang atau kerusakan yang sudah sampai hitungan tahun, tidak pernah digubris.
Salah satu contoh adalah kondisi jalan layang yang ada di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat, di beberapa titik ada kerusakan yang sangat membahayakan pengendara sepeda motor. Sudah sangat lama, namun belum ada perbaikan. Apakah harus menunggu terjadi sesuatu dulu, baru pihak yang bertanggung jawab melakukan perbaikan?
Inilah negeri Wakanda, harus terjadi kecelakaan dulu baru ada perhatian. Atau dengan kata lain harus ada "tumbal" barulah dilakukan perbaikan infrastruktur?
Semoga pihak yang berwenang memperhatikan masalah ini sehingga bekerja tidak fokus hanya pada satu masalah saja. Normalisasi sungai itu memang suatu keharusan. Dan terima kasih untuk hasilnya yang telah membuat banyak warga bersyukur.
Tapi tolong jangan dilupakan ruas-ruas jalan raya yang berlubang-lubang, dan mengundang bahaya bagi pengguna lalu-lintas, terlebih pengguna sepeda motor.