Mohon tunggu...
Hans Pt
Hans Pt Mohon Tunggu... Seniman - Swasta, Sejak Dahoeloe Kala

Biasa-biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Percuma Saja Umumkan Nama Caleg Koruptor

2 Februari 2019   11:20 Diperbarui: 2 Februari 2019   12:14 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : nasional kompas

Jika masyarakat tidak terlalu peduli, oknum calegnya sendiri tidak tahu malu. Maka klop sudah perkiraan bahwa diumumkannya nama-nama (mantan) koruptor yang kembali nyaleg itu tidak akan efektif. Peluang mereka tetap besar, sebab selain sudah dikenal, mungkin punya sifat "dermawan" pula. 

Kemarin sewaktu penulis lewat di kawasan Jakarta Utara, di beberapa titik terpampang baliho raksasa bergambar seorang mantan napi koruptor yang kembali tampil menjadi caleg. 

Gambarnya sangat besar, bahkan mengalahkan gambar pasangan capres-cawapres yang diusung partainya. Nah, dari sini saja sudah ketahuan bahwa yang bersangkutan tidak punya rasa risih sedikit pun dengan statusnya yang sekarang jadi perbincangan luas itu. Maka jika nanti fotonya dipajang di TPS-TPS dapil, itu malah semacam kampanye buat dia.

Serba susah juga menyikapi caleg yang menyandang status mantan napi koruptor ini.  Dalam  acara debat pilpres beberapa waktu lalu, seorang capres terkesan memberi toleransi bagi caleg mantan napi yang diusung parpolnya. 

Alasan dia, selain jumlah uang yang dikorupsi "tidak seberapa", keahlian si caleg tersebut juga masih dibutuhkan. Bingung juga mendengar statemen tersebut. Sebab di satu pihak dia dengan tegas menyatakan bila dirinya dan parpolnya antikorupsi, namun di pihak lain justru memberikan peluang bagi koruptor untuk maju lagi. 

Padahal kalau mau gunakan logika, usul KPU yang berniat menutup pintu bagi mantan napi koruptor harusnya diejawantahkan secara total. Tapi yang terjadi adalah antara omongan dan tindakan tidak sinkron.

KPU sendiri akhirnya, pada Rabu malam 30 Januari 2019, mempublikasikan daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi. Ada 49 nama, yang tersebar di DPRD provinsi/kabupaten/kota; DPD. 

Nama-nama ini berasal dari berbagai parpol. Kita tunggu dan lihat saja apakah cara ini akan efektif dalam menangkal mantan koruptor itu? Kuncinya adalah di masyarakat sendiri. Kalau ingin negeri ini bersih dari korupsi, Pemilu 2019 bisa dijadikan sebagai titik tolak. 

Jangan lagi memilih caleg-caleg yang namanya sudah diumumkan oleh KPU sebagai mantan napi koruptor. Tidak perlu ragu memilih caleg-caleg muka baru yang memiliki track record bagus. Mari kita jadikan Pemilu 2019 ini sebagai momen untuk memutus rantai korupsi. Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun