Mohon tunggu...
Hans Pt
Hans Pt Mohon Tunggu... Seniman - Swasta, Sejak Dahoeloe Kala

Biasa-biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Percuma Saja Umumkan Nama Caleg Koruptor

2 Februari 2019   11:20 Diperbarui: 2 Februari 2019   12:14 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber : nasional kompas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya sudah benar ketika mengusulkan agar para mantan napi korupsi tidak lagi maju dalam Pemilu 2019. Dan parpol-parpol dipersilakan mencoret nama-nama para mantan napi korupsi yang sudah kadung masuk daftar calon tetap. 

Namun ide yang brilian dan berani dari KPU  ini mendapat penentangan dari berbagai pihak. Alhasil, pada Pemilu 2019 ini, nama-nama politikus yang pernah menghuni sel karena mencuri uang rakyat itu pun tetap tercantum di daftar caleg. Artinya mereka berpeluang untuk dipilih dan menjadi anggota legislatif lagi.

Akhirnya diputuskanlah untuk mengumumkan nama-nama caleg "bermasalah" tersebut supaya publik tahu, dan diharapkan tidak mencoblos gambar/nomor mereka lagi. Bahkan ada pula usul supaya foto caleg-caleg mantan koruptor itu dipajang pula di TPS TPS dapil mereka. 

Apakah itu efektif untuk menghentikan mereka? Saya kira tidak akan, sebab kebanyakan masyarakat sepertinya tidak terlalu perduli pada upaya pemberantasan korupsi. Apalagi si caleg itu sudah dikenal luas di dapilnya, terlebih lagi jika yang bersangkutan "royal" membagi-bagikan sesuatu, mana mungkinlah dia tidak dipilih lagi? 

Pada umumnya masyarakat kita belum begitu peduli terhadap korupsi. Banyak yang kurang menyadari bahwa korupsi itu adalah semacam penyakit yang membuat sengsara masyarakat. 

Maka berita-berita tentang korupsi dsb., kurang menarik minat dan perhatian. Beberapa waktu lalu ketika beberapa oknum DPR menggebu-gebu membentuk panitia khusus (pansus) untuk merevisi UU tentang KPK--yang cenderung akan melemahkan lembaga ini--masyarakat terkesan diam saja. 

Tidak ada misalnya aksi demo elemen masyarakat atau mahasiswa ke gedung parlemen supaya oknum-oknum anggota legislatif itu berhenti mengutak-atik lembaga anti-rasuah tersebut. 

Meski anggota Pansus UU KPK itu berdalih bahwa mereka bertujuan menguatkan KPK, namun berdasarkan poin-poin yang mereka kemukakan, justru terlihat gamblang bahwa  tindakan mereka itu berpotensi mengebiri kekuatan KPK. 

Untunglah Pansus itu akhirnya mati suri juga. KPK terselamatkan, paling tidak untuk sementara ini, sebab kita tidak tahu bagaimana di masa-masa yang akan datang. Bisa saja oknum-oknum politikus kembali berulah, ingin mengutak-atik KPK lagi. 

Jangan lupa, sejak dulu KPK ini tidak pernah dibiarkan tenang oleh oknum-oknum yang bernafsu menghabisinya. Hal itu karena di kalangan "wakil rakyat" masih bercokol politikus bermental maling. Dan di lain pihak, kebanyakan masyarakat tidak peduli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun