Sikap pro dan kontra pun berseliweran menyikapi vonis 1,5 tahun atas Ahmad Dhani ini. Banyak yang mengungkapkan rasa syukur atas vonis ini, dan sebaliknya banyak yang menyesalkan dan mengait-ngaitkannya dengan pemerintahan Jokowi.Â
Tak ayal, kasus ini pun menjadi front perdebatan baru bagi dua kubu paslon capres. Pendukung 02, di mana Dhani berbaris, mengecam habis-habisan vonis itu sebagai kesewenang-wenangan pemerintah.Â
Ahmad Dhani sendiri mengatakan itu hanya upaya balas dendam pemerintah. Sementara Editorial Koran  Tempo (Rabu 30/1/2019) menulis: "Putusan itu memperlihatkan dua sekaligus kelemahan dunia hukum: banyaknya pasal karet  dan pengadilan yang  tidak benar-benar merdeka. Kelemahan ini mengancam kebebasan berpendapat dan merusak demokrasi".Â
Tidak ada gading yang tidak retak. Tidak ada keputusan (pengadilan) yang akan diterima semua pihak secara bulat bersama-sama. Ahok divonis dua tahun banyak pihak yang tidak dapat menerimanya. Buni Yani juga sudah divonis penjara 18 bulan, tetapi belum masuk ke dalam sel sampai hari ini. Dan tidak akan habis perdebatan soal  ini. Maka mari kita ambil hikmahnya saja.Â
Mari kita contoh Ahok yang menjalani hukumannya dengan begitu tabah sabar dan tidak cengeng. Kini dia bebas dalam kondisi "baru", yang semoga tidak lagi gampang mengumbar emosi dan kata-kata arogan yang membuat banyak orang tersinggung. Menulis status tidak senonoh di medsos pun bukan sifat makhluk yang beradab. Mari kita doakan Ahmad Dhani pun akan lahir baru usai menjalani hukumannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H