Mohon tunggu...
Hans Pt
Hans Pt Mohon Tunggu... Seniman - Swasta, Sejak Dahoeloe Kala

Biasa-biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Lagi, Angin Segar buat Ahok?

12 Agustus 2018   16:55 Diperbarui: 12 Agustus 2018   17:18 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aksi demo ini diklaim dihadiri oleh 7 juta massa dari berbagai kawasan Indonesia, yang pusatnya di Lapangan Monas, Jakarta. Di berbagai daerah pun aksi serupa terjadi, yang dipimpin oleh kepala daerah setempat. 

Namun tidak semua orang berpendapat bahwa Ahok bersalah. Ada banyak tokoh agama yang menilai bahwa pidato (asli) Ahok tersebut tidak memiliki unsur penistaan agama, sebagaimana dituduhkan pihak-pihak yang membenci dan mendemonya.

Namun karena pergerakan massa sudah sedemikian luas, kasus ini pun dibawa ke pengadilan. Massa tidak mau tahu: Ahok harus dihukum! Maka vonis pun dijatuhkan, dua tahun penjara.

Gusti ora sare, Allah tidak tidur. Kata orang-orang yang merasa Ahok hanya menjadi korban penzoliman massa. Belakangan, banyak orang yang dulu "galak" mendemo Ahok, malah dijebloskan ke penjara. Di antaranya oknum-oknum pejabat yang diciduk karena kasus korupsi. Zumi Zola, gubenur Jambi yang sangat bersemangat sewaktu ikut mendemo Ahok di Monas (2 Desember 2016), pada 9/4/2018 ditahan KPK dalam kasus korupsi. 

Kemudian Pangonal Harahap, bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Juli 2018 lalu. Tak lama kemudian, Zainudin Hasan, bupati Lampung Selatan, tekena OTT, kini dijebloskan di tahanan KPK.

Yang lebih anyar adalah seorang tua bernama Haji Tarlani di Tangerang yang pernah membuat sayembara "bunuh Ahok" dengan imbalan Rp 1 miliar, beberapa hari lalu diciduk polisi karena ternyata di rumahnya dia memproduksi pil PCC yang tergolong narkotika. Ada yang mengatakan mereka-mereka itu kena kualat Ahok. 

KH Ma'ruf Amin, yang kini jadi cawapres Jokowi pun, dulu sempat "rame" dengan Ahok di tengah panasnya atmosfir proses Pilkada DKI 2017. Ketika itu, bahkan Ahok mengancam akan mengadukan ketua umum MUI tersebut ke pihak yang berwajib. Tapi semua pihak berusaha meredam Ahok supaya tidak memperpanjang masalah. Dan Ahok akhirnya minta maaf.

Entah apa yang menjadi pokok permasalahan kedua belah pihak waktu itu. Namun kini dengan berstatus cawapres, kasus-kasus yang terjadi di masa lalu bisa jadi akan diungkapkan pihak-pihak lawan.

Nah, apakah kasus yang berkaitan dengan Ahok - Ma'ruf dulu  itu akan diviralkan oleh rival dalam rangka menjatuhkan? Bisa jadi ini merupakan angin segar buat Ahok karena banyak orang akhirnya mengetahui kejadian sebenarnya.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun