Maka, alangkah eloknya bila seluruh uang dan harta yang tidak jelas asal-usulnya itu disita semuanya untuk negara. Lalu untuk keadilan, kepadanya diberikan rumah yang layak, dan uang pensiun/pesangon sesuai besaran gaji pokoknya. Selanjutnya biarkan dia berjuang dari nol untuk meneruskan hidupnya, dengan jerih payahnya sendiri. Tapi, proses hukum terus berjalan. Sekalipun uang negara sudah disita, yang bersangkutan tetap harus dihukum penjara, sesuai timbangan kesalahannya.
Kalau semua koruptor dimiskinkan, pasti semua pejabat berpikir ribuan kali untuk melakukan penyelewengan uang rakyat. Kalau dihukum mati, apalagi hanya dihukum beberapa tahun, dan hasil curiannya tetap dikangkangi sanak saudara dan keluarga, maka tidak ada yang jera untuk korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H