Mohon tunggu...
Hans EdwardHehakaya
Hans EdwardHehakaya Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, Advokat dan Pemerhati Budaya

Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Forensik Universitas Airlangga. Sehari hari bertugas selaku Advokat dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Telinga Sebagai Identifikasi Forensik

5 Januari 2020   20:47 Diperbarui: 22 Maret 2023   10:40 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Prof.Dr.A.Niceforo, dosen di Universitas Napels dan Brussels di majalah "Die Kriminalpolizei und ihre Hilfswissenschaften": "Untuk tujuan deskripsi, telinga adalah bagian yang paling penting, karena organ ini menawarkan paling banyak, dan memiliki variasi yang paling penting. Telinga, bagi setiap manusia, sangat berbeda sehingga deskripsi yang tepat, dengan semua fitur karakteristiknya sudah cukup untuk memastikan identifikasi ".

 

Dr. Edmond Locard dalam bukunya "L'identification des recidivistes": "Organ ini, yang merupakan bagian dari wajah yang saat ini paling sedikit dilihat, dapat dianggap sebagai salah satu yang paling penting bagi ilmu kepolisian karena mengandung bagian fitur yang paling khas. Telinga memiliki karakter ganda, di satu sisi qua ukuran dan bentuknya tidak dapat diubah dari kelahiran hingga kematian, dan di sisi lain tampaknya sangat bervariasi sehingga hampir tidak mungkin untuk menemukan dua telinga yang identik ".

Analisis cetak telinga digunakan sebagai alat identifikasi forensik yang dimaksudkan sebagai alat identifikasi yang mirip dengan sidik jari. Sidik jari adalah reproduksi dua dimensi dari bagian-bagian telinga luar yang telah menyentuh permukaan tertentu (umumnya heliks, antihelix, tragus, dan antitragus). [4]

Studi antropometrik dan bukti empiris telah menunjukkan bahwa bentuk yang ditinggalkan oleh telinga sangat diskriminatif dan memungkinkan membawa bukti kekuatan yang wajar mengenai identitas sumber. Penelitian saat ini bertujuan untuk membawa data terstruktur yang relevan dengan proses pemeriksaan forensik dan beralih dari bidang yang didominasi oleh pengalaman yang diinformasikan secara subyektif dan bukti anekdotal ke bidang di mana data transparan memungkinkan penilaian kasus.

 

Pemodelan Forensik Yang Dilakukan 

 

            Untuk mengenali berbagai komponen yang menghasilkan telinga sebagai identitas forensik, orang pertama-tama perlu membiasakan diri dengan anatomi daun telinga [5]. Aurikel adalah plica dermal yang tidak teratur, yang meliputi orifisi meatus auditorius eksterna. Daun telinga hampir dua kali panjangnya dan ukurannya bervariasi secara signifikan. Daun telinga ditekuk ke berbagai arah. Strukturnya didukung oleh tulang rawan elastis. Kerangka tulang rawan menentukan sebagian besar bentuk daun telinga. Hanya lobus telinga bagian bawah yang tidak memiliki tulang rawan. Daun telinga milik organ yang ditandai oleh lokasi, ukuran dan bentuk, yang merupakan fitur individu untuk setiap manusia. Sejumlah penelitian yang dilakukan di dunia telah menunjukkan bahwa bentuk daun telinga umumnya tidak berubah sepanjang hidup manusia dan organ ini tidak terlalu rentan terhadap cedera. Dengan demikian orang dapat berbicara tentang fitur biologis daun telinga mirip dengan fitur biologis pola kulit ujung jari, menghubungkan gagasan seperti individualitas, tidak berubah (stabilitas) dan tidak dapat dihancurkan. Kulit daun telinga ditutupi dengan zat sebaceous yang berasal dari kelenjar sebaceous dan dipindahkan dari rambut. Ketika telinga manusia ditekan ke permukaan, minyak dan lilin meninggalkan representasi dua dimensi yang dikenal sebagai cetakan telinga [6].

Daun telinga manusia memiliki banyak aplikasi dalam ilmu forensik. Telinga merupakan fitur penampilan identifikasi yang berharga yang digunakan dalam membuat potret sinyal, berbagai metode rekonstruksi penampilan, identifikasi orang berdasarkan foto dan identifikasi mayat. Aspek penting lainnya adalah identifikasi tayangan telinga pada berbagai permukaan yang ditemukan di TKP [7]. Lobus telinga sebenarnya adalah bagian dari sistem identifikasi personal pelaku atau korban kejahatan disampng daun telinga [8].

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun