"Agama tidak mati-mati. Tetapi juga sekularisasi. Jangan-jangan kedua sebenarnya tidak bertentangan."
Demikian tulis penyair dan budayawan, Goenawan Mohamad (Tempo, 12/12/10). Kegelisahan ini selaras dengan pencarian penyair fenomenal Joko Pinurbo (Jokpin) dalam puisinya Toilet I (1999). Toilet merupakan formulasi ketersembunyian, keterbelakangan, konservatif, dan beraroma privat.Â
Mengunjungi toilet berarti menemukan identitas diri orang lain, menguyah corak hidup mereka yang tersirat di dalamnya, dan menginterpretasi keunikan tertentu yang dilestarikan.
Karena alasan tersebut, toilet senantiasa menjadi sorotan utama dalam aneka perbincangan, menempatkannya pada sebuah status dilematis. Kriteria sebuah rumah yang baik dan sehat tidak terlepas dari adanya toilet mengisyaratkan bahwa tidak ada negara tanpa agama.
Ia sangat mencintai toilet lebih dari bagian-bagian lain/rumahnya/Ruang tamu boleh kelihatan suram, ruang tidur/boleh sedikit berantakan, ruang keluarga boleh/agak acak-acakan, tapi toilet harus dijaga betul keindahannya/dan kenyamanannya. Toilet adalah cermin jiwa, ruang suci,/tempat merayakan yang serba sakral dan serba misteri.
Agama: ruang privat(?)
Indonesia sebagai sebuah negara plural dalam berbagai bentuk senantiasa dihadapkan pada kecemasan yang luar biasa (jika tidak disebut sebagai tantangan). Masing-masing kelompok kontingen menjaga kepentingannya dari tatapan asing orang lain.
Bertahun-tahun kita mengembara mencari wajah asli kita/padahal kita dapat dengan mudah menemukannya,/yakni saat bertahta di atas lubang toilet./Karena itulah, barangkali, kita mudah merasa waswas/dan terancam bila melihat atau mendengar kelebat orang/dekat toilet, karena kita memang tidak ingin ada orang lain/mengintip wajah kita yang sebenarnya.
-Joko Pinurbo-
Orang lain dilihat sebagai negasi kebebasan diri atau oleh Jean Paul Sartre sebagai neraka. Tidak heran jika realitas intoleransi kian marak dan meningkat setiap tahun. Direktur The Wahid Institute, Zannuba Arrifah Chafsoh Rahman Wahid alias Yeni Wahid mengatakan setidaknya selama tahun 2012 terjadi 274 kasus dan 363 tindakan pelanggaran kebebasan beragama. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2011 dengan 267 peristiwa, 2010 184 peristiwa dan 2009 121 peristiwa (Kompas, 29/12/12).