Mohon tunggu...
Hansen Alandi
Hansen Alandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hansen Alandi

Selalu Berinovasi dan Berpikir Kritis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Program MBKM dalam Perguruan Tinggi

12 Desember 2021   18:12 Diperbarui: 12 Desember 2021   18:14 2562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pertama-tama artikel ini akan menjelaskan apa itu program MBKM. Program MBKM singkatan dari Merdeka Belajar - Kampus Merdeka adalah program yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

Sesuai dengan namanya, program ini beguna untuk mahasiswa agar bisa terjun langsung ke dunia kerja sesuai dengan bakat dan minatnya melalui magang. Program MBKM pertama kali juga diusulkan oleh Menteri Nadiem Makarim. 

Tujuan dari program MBKM ini adalah agar dapat mencetak lulusan yang berkompeten baik dalam bidang soft skill maupun hard skill. MBKM ini juga memiliki beberapa program yaitu Bangkit by Google, Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen. 

Melalui program MBKM, mahasiswa dapat mengambil mata kuliah dari prodi lain bahkan dapat mengambil mata kuliah di Universitas lain. Program MBKM juga, menuntut mahasiswa untuk berpikir kritis, analitis, dan kreatif. 

Mahasiswa yang ingin mengikuti program MBKM, dapat mengikutinya mulai dari semester 5, 6, dan 7. Magang dalam program MBKM, dapat dikonversikan menjadi 20 SKS. Cara daftar magang di program MBKM tidak rumit, dapat mendaftar langsung melalui website www.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id. 

Program MBKM juga memiliki banyak partner kerja, baik dari pihak swasta maupun pihak pemerintah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga berharap mahasiswa dapat mengikuti program MBKM ini, dikarenakan program tersebut sangat berguna juga bagi masa depan

Melalui MBKM mahasiswa diberi kesempatan untuk dapat mengeksplorasi pengalaman baru. Dalam dunia perguruan tinggi pembelajaran konvensional saja tidak cukup, seharusnya membawa mahasiswa keluar dari kungkungan wacana. 

Hal tersebut dapat dilakukan melalui pengalaman meneliti bersama dosen, bekerja bersama pelaku industri, merintis usaha baru, atau menyusun proyek mandiri menjadi tahapan penting dalam perkuliahan. 

Sehigga hasil akhir yang akan diperoleh oleh mahasiswa tidak hanya sekedar pengetahuan yang didapat, tetapi juga bisa membentuk karakter dalam diri tiap mahasiswa. Oleh karena itu, mahasiswa yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan MBKM harus sebaik mungkin dalam mempersiapkan diri untuk dapat terbuka dalam mempelajari hal-hal baru. 

Program MBKM sendiri saat ini sudah mulai banyak diterapkan oleh sejumlah perguruan tinggi. Akan tetapi, untuk dapat menerapkan kebijakan dari pemerintah ini, perguruan tinggi juga harus mempersiapkan diri agar dapat menjalankan program ini berdasarkan dengan karakteristik perguruan tinggi dan sumber daya yang dimiliki. 

Perguruan tinggi harus membantu dalam panduan bagi program studi yang akan diikuti oleh mahasiswa nantinya, termasuk diantaranya mengenai dukungan terhadap pembelajaran lintas prodi. Program MBKM tidak hanya menjadi tantangan bagi mahasiswa yang mengikutinya, akan tetapi juga menjadi tantangan bagi dosen maupun perguruan tinggi. 

Sebab keberhasilannya merupakan hasil perjuangan dari berbagai pihak, sehingga hasil akhirnya dapat dinikmati bersama-sama utamanya bagi para mahasiswa itu sendiri. 

Sehingga setelah lulus dari universitas, mahasiswa dapat menjadi pribadi yang tidak hanya memiliki banyak pengetahuan dan wawasan, tetapi juga kaya akan pengalaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun