Bila melihat rujukan dalam menjalankan sistem pemerintahan di Indonesia adalah pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945, di mana dalam pemilihan gubernur, bupati, wali kota dipilih secara demokrasi, maka adalah wajar semua itu menjadi pertimbangan dalam rapat kabinet hari ini.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!